Kabar Desa

Soal Ujian Tulis Tes Penjaringan Perangkat Desa Jatisari Lumajang Tuai Tanya

Diterbitkan

-

UJIAN: Pelaksanaan ujian tulis yang dilakukan Desa Jatisari Lumajang. (ist)

Memontum Lumajang – Pemerintah Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, telah menyelesaikan pelaksanaan ujian tulis untuk pengisian kekosongan perangkat desa, Senin (07/07/2025) kemarin. Meski kegiatan berlangsung lancar secara teknis, namun dari mana soal ujian tulis berasal, menuai sejumlah tanya. Terlebih, pelaksanaan yang diikuti empat peserta atau nama itu, hasilnya cukup timpang.

Sekedar diketahui, pelaksanaan itu diikuti oleh empat peserta, yaitu Romadhoni, Dwi Setyo Ahmad Dani, Priyono dan Nofri Ramadhani. Sementara dari 100 soal pilihan ganda, masing-masing berhasil mengumpulkan poin sebagai berikut. Romadhoni tercatat memperoleh nilai tertinggi, yaitu 95 poin. Sedangkan tiga peserta lain, yakni Dwi Setyo Ahmad Dani 24 poin, Priyono 27 poin dan Nofri Ramadhani hanya 19 poin.

Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Jatisari, Nur Suadi, saat dikonfirmasi terkait soal ujian, mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu. Termasuk, tidak tahu pula siapa yang buat.

“Pelaksanaan penjaringan kemarin sudah kami laksanakan sesuai prosedural sesuai Perbup. Termasuk, sesuai arahan Panwascam. Namun terkait soal (ujian, red), jujur saya tidak tahu. Jujur saya tidak tahu, waktu pas ujian itu saya menerima soal itu dari protokolnya yaitu dari Pak Sekdes. Setelah diserahkan ke saya soal ujian (tersegel) itu, baru saya bagi ke peserta,” kata Suadi, saat ditemui di rumahnya, Selasa (08/09/2025) kemarin.

Advertisement

Ditanya terkait asal muasal soal ujian tersebut, Suadi menjelaskan bahwa dirinya sudah minta petunjuk Camat dan disuruh konsultasi ke Kades. “Setelah saya dari kecamatan, saya nemui Pak Inggi (Kades) untuk menanyakan perihal soal ujian. Katanya soalnya sudah, ya sudah saya tidak mau tahu,” imbuhnya.

Baca juga :

Sekretaris Desa Jatisari, Rubianto, saat ditemui dirumahnya mengatakan bahwa dirinya hanya menyerahkan soal itu ke panitia. “Soal itu dari Pak Inggi lalu saya serahkan ke panitia saat itu juga pas akan digelar ujian. Ya diserahkan di kantor desa, lalu saya teruskan ke panitia. Saya tidak tahu isi soal itu,” ujarnya.

Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Muhammad Hasyim, yang dikonfirmasi via selular baik telepon maupun via WhatsApp, hingga berita ini dimuat belum merespon dan belum memberikan klarifikasinya berkenaan dengan soal ujian penjaringan perangkat Desa Jatisari

Sementara itu, Wakil Bupati LSM LIRA DPC Lumajang, Dendik Zelianto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seharusnya sesuai aturan, soal ujian itu yang membuat panitia. Kalau tidak mampu, boleh meminta petunjuk ke kecamatan dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa).

Advertisement

“Kalau panitia tidak tahu soalnya seperti apa dan yang menyerahkan soal ujian adalah Kades, sudah bisa dipastikan besar kemungkinan adanya indikasi atau dugaan kebocoran soal dan kecurangan yang dilakukan,” ungkapnya, Kamis (10/07/2025) tadi.

Pihaknya minta kepada Panwascam Tempeh dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi atas temuan ini. “Hasil ujian yang kemarin, saya nilai tidak sah. Karena sudah ada indikasi-indikasi yang mengarah pada kecurangan. Sehingga, gelar ujian ulang dan tindak oknum yang berbuat nakal,” tegasnya. (adi/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas