Kabupaten Malang
Ingin Optimalkan Kembangkan Ekonomi Kreatif Kabupaten Malang, Wabup Temui Menteri Ekraf

Memontum Malang – Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib, melakukan audiensi bersama Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, di Ruang Rapat Sarangan Lantai 33 Autograph, Kota Jakarta Pusat, Selasa (22/07/2025) tadi. Pertemuan tersebut, membahas arah kebijakan dan strategi pengembangan potensi ekonomi kreatif (Ekraf) di Kabupaten Malang.
Dalam audiensi itu, Wabup Hj Lathifah hadir dengan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Malang, Prasetyani Arum Anggorowati, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Purwoto.
Dalam momen itu, Menteri Teuku Riefky menyambut baik kedatangan Wakil Bupati Malang beserta jajaran. Dirinya menyampaikan, komitmennya untuk mendukung pengembangan Ekraf di Kabupaten Malang, melalui fasilitasi pelatihan dan pendampingan teknis bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif di berbagai subsektor.
Baca juga :
Arah kebijakan dan strategi pengembangan Ekraf di Kabupaten Malang, difokuskan pada pengembangan berbasis agro dan pariwisata, peningkatan kapasitas SDM kreatif, penguatan infrastruktur dan sentra kreatif, digitalisasi produk kreatif, serta kemitraan multi sektor. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, memperluas pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Pertemuan ini menjadi langkah positif dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang dengan memanfaatkan potensi lokal dan mengatasi berbagai tantangan yang ada,” katanya.
Dengan menerapkan arah kebijakan dan strategi yang terencana dengan baik, diharapkan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang dapat berkembang pesat, memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Malang juga akan memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif dengan membentuk satu bidang khusus di bawah Dinas Pariwisata. Langkah tersebut, bertujuan agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif lebih terstruktur dan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. (pro/mlg/gie)











