Kota Malang

OPD di Pemkot Malang Terima Penghargaan BPJS, Targetkan 25 Ribu Warga Rentan Terlindungi

Diterbitkan

-

PENGHARGAAN: Wali Kota Malang bersama OPD saat mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diberikan, atas kepatuhan membayar iuran tepat waktu, sekaligus mendukung tercapainya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kota Malang Tahun 2025.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan. Di tahun 2025 ini, ada sebanyak 25 ribu orang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Termasuk, 3 ribu pekerja Ojek online (Ojol).

“Dari total itu, kelompok tani menjadi penerima terbanyak dengan jumlah 5 ribu orang. Kalau warga, total hampir sekitar 26 ribu. Itu di luar ASN, karena yang ASN dianggarkan langsung oleh OPD masing-masing. Dari DBHCHT sendiri nilainya Rp 5,3 miliar untuk satu tahun ke depan,” kata Wali Kota Wahyu, Selasa (09/09/2025) tadi.

Dikatakannya, bahwa program tersebut telah berjalan sejak dirinya menjabat sebagai Pj Wali Kota dan terealisasi di tahun 2025 ini. Perlindungan jaminan sosial ini, menurutnya tidak hanya menyasar pekerja formal. Tetapi, juga untuk masyarakat yang tergolong rentan.

Advertisement

Baca juga :

“Jadi ada beberapa kelompok masyarakat, pekerja bukan penerima upah. Bukan pekerja pabrik tertentu, tetapi memang kelompok masyarakat yang memang rentan dan membutuhkan perlindungan. Ini terus kita dorong, sehingga nanti 2026 akan kita evaluasi lagi dari kelompok mana yang akan disasar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Zulkarnain Mahading, mengapresiasi dukungan dari Pemkot Malang. Menurutnya, tambahan 25 ribu peserta yang ditanggung DBHCHT merupakan langkah signifikan dalam memperluas perlindungan sosial.

“UCJ kita saat ini ada di angka 32,3 persen, sementara target RPJMD Kota Malang 41 persen. Tambahan 25 ribu penerima ini sangat luar biasa. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Pak Wali dan Wawali,” kata Zulkarnain.

Advertisement

Namun demikian, Zulkarnain mengakui bahwa masih ada sekitar 67 persen pekerja yang belum tercover, terutama dari pelaku usaha seperti kafe, restoran, hingga sektor penginapan. “Sebenarnya ada sanksi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, tapi pengawasannya ada di provinsi. Masalahnya beragam, mulai dari belum sadar hingga alasan biaya produksi,” ucapnya.

Zulkarnain menyebut, bahwa idealnya capaian itu bisa 100 persen. Namun, untuk menuju ke sana perlu dilakukan secara bertahap. “Kalau di tahun ini 41 persen, tahun depan naik lagi. Arahan dari Bapak Presiden, tahun 2045 sudah 100 persen,” imbuh Zulkarnain. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas