Jember
14.600 Honorarium Guru Ngaji dan Guru Agama Non Islam Disalurkan Bupati Jember

Memontum Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, benar-benar menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat. Salah satu yang diperlihatkan, seperti kepada guru ngaji dan guru agama non Islam, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Secara bertahap, guru-guru itu akan menerima honorarium dari Pemkab Jember.
Bahkan untuk saat ini, Pemkab Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah menyelesaikan pembayaran honorarium lebih dari 50 persen guru ngaji dan guru agama non Islam, yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Dari total 22 ribu orang data calon penerima, setidaknya saat ini telah berhasil dibayarkan sebanyak 14.600 orang. Salah satunya, seperti di wilayah Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Sukorambi, Kamis (16/10/2025) tadi.
Baca juga :
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, dalam kesempatan itu ikut mengawal proses pembayaran dengan didampingi Pj Kepala Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Siti Muslihatin, Kepala Desa Pakusari, Misjo dan Perwakilan Bank Jatim. Dirinya menjelaskan, jika Pemkab Jember berkomitmen menyalurkan honorarium guru ngaji secara terbuka, tepat sasaran.
“Bupati Gus Fawait secara bertahap memberikan haknya kepada penerima. Saat ini, sebanyak 14.600 penerima honorarium sudah tersalurkan dari total target,” ujarnya.
Hafid menambahkan, saat ini masih ada beberapa penerima yang terkendala administrasi. Diantaranya, seperti pembukaan rekening dan verifikasi data.
“Pemkab Jember memastikan seluruh honor akan dicairkan setelah kendala administratif selesai,” paparnya. (kom/rio/gie)
















