Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Penurunan TKD, Dorong Digitalisasi Aset dan Pajak Daerah

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran oleh Juru Bicara, Bayu Rekso Aji. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Rabu (26/11/2025) tadi. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Malang menyoroti turunnya transfer keuangan dari pusat, sekaligus mendorong Pemkot Malang agar mempercepat digitalisasi dalam pengelolaan aset, pajak hingga retribusi.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa kondisi fiskal tahun depan menuntut pemerintah daerah bekerja lebih keras dan kreatif. “Kita harus memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak tertinggal, meskipun transfer keuangan daerah berkurang. Karena itu, transparansi dan digitalisasi menjadi kunci,” ujar Mia-sapannya.

Kemudian, ditambahkannya bahwa pemanfaatan aset daerah masih membutuhkan pembenahan. Sistem digital, menurutnya memungkinkan publik menelusuri nilai potensi, kondisi aset hingga peluang pemanfaatannya.

“Jika data terbuka, aset daerah bisa menjadi peluang ekonomi masyarakat maupun investor. Ini penting, karena dengan adanya pengurangan TKD, daerah harus mampu berdiri di atas kaki sendiri,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, memaparkan beberapa rekomendasi utama. Bayu-sapaannya, menyebut penurunan pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp 243 miliar atau sekitar 18 persen, dari Rp 1,342 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,099 triliun pada 2026. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya meningkat tipis, yakni sekitar Rp 12 miliar. Dampaknya signifikan pada belanja modal yang turun drastis hingga Rp 117,3 miliar.

“Banggar mendorong Pemkot Malang, untuk mengoptimalkan PAD secara mandiri dan berkelanjutan, melakukan efisiensi fiskal dan menyesuaikan prioritas program kerja agar struktur APBD tetap seimbang,” kata Bayu.

Banggar juga mencatat adanya perubahan target PAD 2026, yang naik Rp 400 juta, menjadi Rp 1,062 triliun lebih. Selain itu, sejumlah catatan khusus diberikan untuk optimalisasi PAD, termasuk pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai masih jauh dari optimal karena masih banyak aset mangkrak serta kasus pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan.

“Tidak adanya sistem digital terintegrasi membuat pengawasan lemah. Karena itu, percepatan pembangunan Digital Asset Management System sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Advertisement

Lebih lanjut Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyambut baik rekomendasi Banggar dan telah menyampaikan seluruh catatan tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Catatan dan rekomendasi itu penting, khususnya terkait retribusi pasar dan pemanfaatan aset. Digitalisasi akan kita tindaklanjuti pada pembahasan berikutnya,” imbuh Wawali Ali. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas