Kota Malang
Penyampaian Hasil Pembahasan terhadap LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Malang Soroti Empat Bidang untuk Diperbaiki
Memontum Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian hasil pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2021’, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (20/04/2022) tadi.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyampaikan bahwa paripurna yang digelar ini merupakan agenda lanjutan hasil sidang paripurna sebelumnya atau tanggal 13 April 2022. Adapun empat bidang yang menjadi sorotan DPRD Kota Malang dan hal itu harus diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Arif Wahyudi, sebagai juru bicara Badan Anggaran, menyampaikan rumusan rekomendasi DPRD Kota Malang atas LKPJ Wali Kota Malang tahun anggaran 2021, yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Sosial.
Dalam bidang pemerintahan, adapun hal-hal yang disoroti, dari 12 sasaran strategis sebagai tolak ukur pencapaian kinerja dan sasaran terdapat lima sasaran yang mencapai target. Yakni, meningkatnya masyarakat terdidik dan berkarakter, meningkatnya kualitas layanan kesehatan, meningkatnya pemerataan pembangunan infrastruktur dan sarpras kota secara terpadu, meningkatnya penegakan peraturan daerah dan tertib hukum, dan meningkatnya kualitas meritokrasi manajemen AS.
“Untuk sasaran strategis meningkatnya kualitas sistem kelembagaan yang efektif, terdapat tiga indikator yang memenuhi target. Yaitu, Opini BPK, Maturitas SPIP Rasio PAD,” jelas Arif, Rabu (20/04/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, disebutkan ada tujuh sasaran yang tidak mencapai target. Diantaranya yakni, meningkatnya daya beli terhadap komoditas pangan dan non pangan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatnya kualitas kemanfaatan tata ruang dan lingkungan hidup, meningkatnya kualitas perlindungan sosial, meningkatnya pemberdayaan masyarakat dan stabilitas lingkungan, meningkatnya kualitas sistem kelembagaan yang efektif dan meningkatnya Integrasi teknologi informasi.
“Dari 12 sasaran strategis sebagai tolak ukur pencapain kinerja dan sasaran, terdapat lima sasaran yang mencapai target. Yaitu, Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Indeks Kepuasan Layanan Infrakstruktur, Persentase Peraturan Daerah Yang ditegakan dan Indeks Profesioalitas ASN. Untuk tujuh sasaran strategis yang belum mencapai target, meliputi Indeks Daya Beli, Persentase Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, IKLHD, TPT dan Persentase Penurunan PMKS, IPMas & IPG, Nilai SAKIP dan Indeks Kematangan SPBE,” lanjutnya.
Adapun beberapa program dari DPRD untuk meningkatkan dan mendorong kinerja Pemerintah Kota Malang, seperti mendorong program pemerataan jaring pengaman sosial. Lalu, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif, Pemkot didorong untuk menyediakan sarana prasarana kegiatan ekonomi kreatif dengan mengalokasikan belanja modal yang memadai.
Untuk Bidang Perekonomian, salah satunya yakni mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2021 yang mencapai Rp 603 miliar dari target Rp 614 miliar atau setara dengan 98 persen. Namun, perlu dicatat bahwa PAD Kota Malang hanya menyumbangkan 28 persen dari total pendapatan dalam APBD. Sektor pajak daerah yang tercapai sebesar Rp 430 miliar dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 462 miliar dengan prosentase 93 persen.
Dari sembilan jenis pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ada tiga jenis pajak daerah yang pencapaiannya masih rendah yaitu Pajak Hotel 52,57 persen, pajak reklame 72,62 persen dan pajak parkir 85,28 persen.
“Untuk kedepannya, kami mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat menganalisa potensi pajak yang lain terutama pajak dan retribusi parkir yang masih bisa digali lebih dalam lagi. Selain itu, perlunya inovasi dan strategi dalam pemenuhan target pajak juga perlu untuk terus dilakukan agar kemandirian keuangan daerah dapat diwujudkan,” ujarnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Untuk Bidang Pembangunan, tambahnya, adapun beberapa hal yang menjadi sorotan. Seperti masalah penanganan banjir, jalan berlubang, pengembang yang tidak menyerahkan PSU, kemacetan, dan pengelolaan Kawasan Wisata Kayutangan Heritage.
“DPRD Kota Malang merekomendasikan kepada Pemkot Malang untuk berani mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan banjir, fokus anggaran digunakan untuk banjir, dan juga penananganan jalan berlubang yang cukup serius,” imbuhnya.
Selain itu, pada Bidang Kesehahteraan Sosial adapun beberapa hal yang disoroti. Salah satunya mengenai, terjadinya kenaikan penduduk miskin yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan antara pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, sehingga kedalaman kemiskinan kota Malang pada tahun 2021 sebesar 0,87 atau naik 0,21 ketimbang tahun 2020 sebesar 0,66.
“Tentu rapor ini menjadi catatan penting bagi kita semua, khususnya Pemkot dalam penyusunan program prioritas pengentasan kemiskinan di kota Malang yang mampu bekerja secara linier dan berkelanjutan dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Dari empat bidang yang sudah dibeberkan secara jelas, ujar Juru Bicara DPRD, apa saja yang menjadi bahan evaluasi dan harus diperbaiki oleh Pemkot Malang.
Sementara itu pada kesempatan sama, Ketua DPRD Kota Malang, Made mengatakan, bahwa masukan-masukan yang sudah diberikan itu tentunya untuk kebaikan bersama kedepannya. “Kami tidak menyalahkan, tetapi kami hanya memberi catatan dan masukan agar kedepannya Pemkot Malang lebih baik,” jelas Made.
Dikatakan Made, bahwa DPRD Kota Malang menjadi bagian dari pemerinth daerah. Menurutnya, pihaknya hanya bisa saling mengingatkan, dan catatan yang diberikan tujuannya hanya satu, yakni lebih mengoptimalkan kinerja di masing-masing Perangkat Daerah.
“Tugas kami hanya mengingatkan, jika banyak pekerjaan rumah (pr, red) yang belum terselesaikan kami harapkan nantiny ada perbaikan-perbaikan,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan bahwa dengan adanya catatan-catatan yang disampaikan oleh DPRD Kota Malang, pihaknya menghargai dan akan mendalami lebih komprehensif lagi.
“Prinsipnya kami sangat menghargai rekomendasi dari DPRD, apakah nanti ada saran untuk kerjasama, maupun pendalaman kami sangat menghargai itu,” ucap Bung Edi.
Selain itu, dikatakan bahwa Pemkot Malang ingin memecahkan masalah yang terjadi, bukan menambah masalah. Apapun rekomendasi yang disampaikan DPRD diterima, untuk kebaikan Pemerintah Kota Malang, serta masyarakat Kota Malang.
“Tentunya masih ada kesempatan ya ini untuk perbaikan di empat bidang itu, apalagi sekarang masih bulan 4 dan tahun 2022 masih belum berakhir. Kita juga sudah bergerak seperti perbaikan jalan berlubang sudah selesai, begitupun juga dengan persoalan banjir,” terangnya. (cw2/sit/adv)