Kota Malang
Tiga Instansi Kota Malang Terima Penghargaan Provinsi dalam Penerapan K3 Perkantoran

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga instansi di Kota Malang atas capaian sebagai Tempat Kerja yang Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Senin (12/01/2026) tadi. Penghargaan itu, diberikan kepada Dinas Kesehatan Kota Malang, PT PLN (Persero) UP3 Kota Malang dan PT Telkom Indonesia-Witel Jatim Barat.
Dalam penyerahan penghargaan yang dikemas di sela apel pagi itu, Wali Kota Wahyu menyampaikan bahwa penerapan K3 Perkantoran merupakan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan dan kesehatan dalam melaksanakan pekerjaan. “Penghargaan ini diberikan kepada instansi seperti Dinas Kesehatan, PLN dan Telkom, atas komitmen mereka dalam menjalankan standar keselamatan kerja yang tinggi di lingkungan Kota Malang,” kata Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Penghargaan bagi tempat kerja yang menerapkan K3 Perkantoran, ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan nyaman, serta mencegah penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong agar semua instansi dan perkantoran dapat melaksanakan K3 di tempat kerja masing-masing.
“Ini momentum strategis untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman, untuk mendukung terwujudnya K3 Perkantoran,” tambahnya.
Penghargaan yang diberikan Dinkes Provinsi Jawa Timur, ujarnya, ini juga menjadi penguatan komitmen lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Jawa Timur. Selain itu, penghargaan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-61 ini mendorong peran aktif tenaga kesehatan, lintas program, organisasi profesi, lintas sektor, institusi fasilitas pelayanan kesehatan, serta masyarakat dalam mendukung pergerakan masyarakat pada program prioritas untuk kampanye hidup bersih dan sehat. (kom/mlg/sit)










