Lamongan
Bupati Malang Terima Penghargaan Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terbaik V Tingkat Provinsi Jatim
Memontum Malang – Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2022, digelar di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal No.124-126, Surabaya, Rabu (12/01/2022) tadi. Dalam upacara peringatan itu, Bupati Malang, HM Sanusi, mendapatkan penghargaan sebagai Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Terbaik V Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Penghargaan sendiri, diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suwadji, yang kala itu hadir mewakili Bupati Malang. Hal ini, disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, yang sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur juga menyerahkan penghargaan kepada 55 perusahaan di Kabupaten Malang. Diantara perusahaan yang mendapat, yaitu PT Pindad yang menerima Zero Accident Award, PT Kosmetikatama Super Indah yang menerima Penghargaan Kategori Platinum pada Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja, serta MPS Ngantang yang menerima penghargaan Sistem Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Baca juga
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Pemberian penghargaan tersebut, merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk memberikan apresiasi dan motivasi pada perusahaan yang telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3. Sehingga mencapai kecelakaan nihil (zero accident), mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, nyaman, kondusif dan sehat.
Di samping Bupati Malang, Penghargaan Pembina K3 juga diberikan kepada Walikota Surabaya, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, Bupati Sidoarjo, Bupati Tuban, Bupati Lamongan, Wali Kota Madiun, Bupati Mojokerto dan Bupati Jombang.
Adapun perusahaan penerima Zero Accident Award (kecelakaan nihil) sebanyak 336 perusahaan, penerima SMK3 sebanyak 239 perusahaan, penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS sebanyak 49 perusahaan, Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 sebanyak 170 perusahaan serta 1 orang penerima penghargaan Pemerduli K3.
Dalam Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2022, itu mengambil tema ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi’. Upacara sendiri, dipimpin Gubernur Jawa Timur bertindak selaku Inspektur Upacara. Tampak hadir pada acara tersebut, diantaranya bupati dan wali kota penerima penghargaan, perusahaan penerima penghargaan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, APINDO, Serikat Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan. (pro/sit)