Kota Malang
Dishub Kota Malang Rencanakan Gandeng Pihak Ketiga untuk Kelola Gedung Parkir Kayutangan

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan langkah baru untuk mengoptimalkan Gedung Parkir Kayutangan. Fasilitas parkir vertikal itu, rencananya tidak akan dikelola pemerintah secara langsung, melainkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan skema tersebut menjadi opsi paling realistis mengingat adanya keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di internal Dishub. “Tidak mungkin dikelola pemerintah sendiri. Ke depan harus dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar Jaya-sapaannya, Kamis (19/02/2026) tadi.
Langkah itu, sekaligus menjadi bagian dari strategi besar penataan parkir di koridor wisata Kayutangan yang selama puluhan tahun dipenuhi parkir tepi jalan. Meski nantinya dikelola swasta, Dishub memastikan tarif parkir tetap mengikuti ketentuan pemerintah daerah dan tidak serta-merta melonjak.
“Ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. Tarifnya tetap,” tegasnya.
Baca juga :
Namun, rencana kerja sama tersebut belum bisa langsung direalisasikan. Saat ini, masih harus menuntaskan sejumlah tahapan administratif, termasuk appraisal aset dan penetapan skema kerja sama.
“Menuju ke sana ada tahapan yang harus dipenuhi, termasuk appraisal gedung sebelum dikerjasamakan,” katanya.
Skema pihak ketiga justru membuka peluang bagi juru parkir lama yang terdampak penertiban parkir di sisi jalan Kayutangan. Jika kerja sama berjalan, mereka berpotensi direkrut sebagai petugas resmi di gedung parkir.
“Yang terpenting adalah bisa mengurangi permasalahan parkir di sana,” imbuhnya. (rsy/sit)











