Kabupaten Malang
Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup

Memontum Malang – Penghargaan bergengsi diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait pengelolaan sampah dengan predikat Menuju Kabupaten Bersih, Rabu (25/02/2026) tadi. Sertifikat penghargaan terbaru yang hanya diberikan untuk 35 kota dan kabupaten se Indonesia itu, diterima langsung Bupati Malang, HM Sanusi dari Menteri Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nirofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
“Kita bersyukur, Kabupaten Malang mendapatkan kategori yang tidak semua kota dan kabupaten se Indonesia, mampu mendapatkan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih. Dari total 345 kabupaten dan kota se Indonesia, ternyata tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Tercatat, hanya 35 daerah kabupaten dan kota, yang berhasil meraih predikat Kota Bersertifikat Menuju Kota Bersih. Sebanyak 253 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pembinaan dan sejumlah 132 kabupaten dan kota masuk kategori Kota dalam Pengawasan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, yang turut mendampingi Bupati Malang di Jakarta.
Baca juga :

Dalam rapat koordinasi (Rakor) bertajuk ‘Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)’ dan dibuka langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mengeluarkan Keputusan No 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dengan menganugerahkan Kabupaten Malang dengan Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025. Raihan tersebut, berdasarkan hasil penilaian akhir kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dengan tiga instrumen kriteria penilaian, meliputi anggaran dan kebijakan, SDM dan fasilitas pengelolaan sampah, capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
”Tetap semangat selalu buat semuanya, baik para pejuang lingkungan dan masyarakat Kabupaten Malang, yang luar biasa. Kabupaten Malang tadi juga disebut menjadi barometer juga terkait persampahan baik itu RDF (Refuse Derived Fuel) adalah bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah, maupun mobilitas pengangkutan sampah,” ujarnya.
Untuk tahun depan, tambah Sekda Budiar, Kabupaten Malang semoga dapat meraih predikat yang lebih bagus lagi. Sehingga, tetap bersemangat karena penilaian bakal lebih ketat lagi di tahun depan.
“Penilaian tahun ini sudah sangat-sangat ketat. Karenanya, tetap semangat,” papar Sekda Budiar. (pro/sit/adv)













