Banyuwangi
Libur Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tetap Buka Pelayanan Adminduk

Memontum Banyuwangi – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa selama libur Lebaran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi tetap akan membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Sehingga, bagi warga yang mudik Lebaran, bisa tetap mengurus KTP atau dokumen lain.
“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan ke masyarakat. Warga yang pulang kampung, silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” kata Bupati Ipuk, Rabu (11/03/2026) tadi.
Dirinya menambahkan, di momen libur Lebaran, biasanya banyak warga perantauan yang pulang kampung. Selain untuk berkumpul bersama keluarga, tidak sedikit dari mereka yang sekaligus ingin mengurus berbagai kebutuhan Adminduk.
“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,” ungkap Bupati Ipuk.
Baca juga :
Layanan akan tetap buka mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, berlokasi di Kantor Dispendukcapil, Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68. Jam operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 14.00 dengan layanan drive thru. Masyarakat bisa datang langsung untuk mengurus berbagai dokumen Adminduknya, seperti Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan atau perekaman KTP, mengganti KTP yang rusak dan lainnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran. Bahkan pada hari H Lebaran sekalipun. “Hari H Lebaran tetap buka layanan, cuman jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagai tugas,” jelas Ustadi.
Dirinya juga mengimbau warga, untuk memanfaatkan aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan Adminduk. “Dokumennya bisa diunduh, sehingga lebih efektif dan efisien. Namun kalau cetak dokumen seperti KTP, tetap harus datang ke kantor,” jelas Ustadi. (kom/bwi/gie)













