Banyuwangi

Jangkau Warga Perantau, Selama Libur Lebaran Dispendukcapil Banyuwangi Tetap Layani Adminduk

Diterbitkan

-

LAYANAN: Dispendukcapil Banyuwangi yang akan membuka layanan pengurusan Adminduk.

Memontum Banyuwangi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), selama libur Lebaran. Hal ini dilakukan, untuk memudahkan para perantau asal Banyuwangi, yang ingin mengurus dokumen kependudukan selama libur Lebaran di Banyuwangi.

Kantor Dispendukcapil yang berada di Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi, nantinya akan tetap membuka layanan pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, dilanjutkan pada 2 hingga 6 April 2025. “Meski libur Lebaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat, khususnya bagi pemudik asal Banyuwangi. Salah satunya, layanan kependudukan yang akan kami buka selama liburan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (26/03/2025) tadi.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa di momen libur Lebaran ini banyak warga perantauan yang akan pulang kampung. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk mengurus berbagai kebutuhan Adminduk.

Baca juga :

Advertisement

“Karena itu, kami memfasilitasi mereka. Jadi meski mudik, tetapi masih bisa mengurus surat yang dibutuhkan, terutama surat-surat yang sifatnya mendesak,” tambah Bupati Ipuk.

Ditambahkan Plt Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, pelayanan tersebut akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, kecuali pada hari H Lebaran. “Kita hanya libur di 31 Maret dan 1 April. Selebihnya pada 29 hingga 30 Maret dan 2 hingga 6 April layanan tetap kita buka seperti biasa. Pelayanan Adminduk akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00,” urai Ustadi.

Selain itu, juga dibuka layanan mobile dengan pengajuan melalui WhatsApp. Bagi pemudik yang membutuhkan dokumen Adminduk bisa menghubungi helpdesk Kantor Dispendukcapil di nomor 081336700900. Atau langsung menghubungi petugas di nomor 081334933215, 082312490339, dan 081234752597. “Kalau ingin cetak KTP harus datang ke kantor langsung karena blankonya khusus. Kalau dokumen lain bisa kami kirim via WA asal tidak ada perubahan data,” kata Ustadi. (kom/bwi/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas