Kota Malang
Program RT Berkelas Disesuaikan Regulasi, Pencairan Kegiatan Nonfisik Dilakukan Usai Lebaran

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan pelaksanaan program RT Berkelas akan mulai berjalan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026. Sebab, untuk saat ini masih dalam tahap penyesuaian regulasi serta sinkronisasi antara usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa program tersebut menggabungkan pendekatan bottom-up dari aspirasi masyarakat dengan kebijakan top-down dari pemerintah pusat maupun daerah. Karena itu, setiap usulan kegiatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
“RT Berkelas itu kita menyesuaikan dengan program dan kegiatan yang sesuai dengan kebijakan dari atas. Jadi ada pendekatan bottom-up dan top-down. Usulan harus sesuai dengan regulasi yang ada di atas,” ujar Wali Kota Wahyu, Jumat (13/03/2026) tadi.
Baca juga :
Menurutnya, Pemkot Malang saat ini masih melakukan pengecekan terhadap sejumlah usulan yang diajukan masyarakat melalui program tersebut. Langkah itu dilakukan, untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program kegiatan di lapangan.
“Ada beberapa usulan dari masyarakat terkait kesiapan seperti kursi dan meja yang diusulkan, tetapi tidak ada tempatnya. Ini dikhawatirkan nanti akan menjadi masalah,” katanya.
Karena itu, Pemkot Malang akan melakukan cross-check terhadap seluruh usulan yang masuk, termasuk program kegiatan lain yang diajukan melalui RT Berkelas. “Kita akan cross-check terlebih dahulu terkait usulan-usulan tersebut, termasuk juga program kegiatan yang lain,” tambahnya.
Terkait pencairan anggaran, Wali Kota Wahyu menyebut bahwa kegiatan yang bersifat nonfisik direncanakan mulai direalisasikan pada bulan depan, setelah Hari Raya Idul Fitri. “Insyaallah, yang cair ini bulan depan ada beberapa kegiatan yang sifatnya nonfisik. Kalau yang nonfisik bisa lebih cepat, karena kalau yang fisik harus melalui proses pengadaan barang dan jasa,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)














