Kabupaten Malang
Bupati Sanusi Serahkan LKPD 2025 Pemkab Malang

Memontum Surabaya – Bupati Malang, HM Sanusi, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/03/2026) tadi. Penyerahan LKPD itu, dilaksanakan bersama seluruh pemerintah daerah se-Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jalan Raya Ir H Juanda, Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir, Gubernur Jawa Timur, Hj Khofifah Indar Parawansa dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin.
Penyerahan LKPD sendiri, telah diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56, yang menyatakan bahwa gubernur atau bupati atau Wali Kota, menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, LKPD akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Gubernur Khofifah dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, yang telah tepat waktu dalam menyerahkan LKPD 2025. “Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Saya berharap, seluruh daerah di Jawa Timur dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangannya. Sehingga, tidak hanya tepat waktu, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” kata Gubernur Khofifah.
Baca juga :
Dirinya juga menekankan, akan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK dalam proses pemeriksaan, sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. “Selanjutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, karena hal ini sangat mendukung kelancaran proses audit,” ujarnya.
Dirinya juga berharap, seluruh pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. “Komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Sanusi berharap hasil audit yang dilakukan dapat semakin memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Mudah-mudahan hasil audit ini semakin memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih berkali-kali. Kami berharap, WTP dapat kembali diraih, sehingga kualitas laporan keuangan tetap terjaga. Serta, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelas dunia,” imbuhnya. (pro/gie)











