Kabupaten Malang

Sekda Budiar Pimpin Zoom Meeting Pelaksanaan WFO dan WFH ASN Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

ZOOM: Sekda Kabupaten Malang saat melakukan zoom meeting. (pemkab for memontum)

Memontum Malang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, memimpin pelaksanaan zoom meeting apel pagi terkait pelaksanaan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) Tahun 2026, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jumat (10/04/226) tadi. Gelaran yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, Plt Inspektur, Agus Widodo dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto, berlangsung di Command Center Diskominfo Kabupaten Malang.

Sekedar diketahui, Pemkab Malang mulai memberlakukan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema WFO dan WFH. Kebijakan ini, menjadi langkah strategis untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran. Sementara zoom meeting sendiri digelar, sebagai bagian dari upaya memastikan kedisiplinan serta optimalisasi kinerja aparatur sipil negara.

Dalam momen itu, Kepala BKPSDM Nurman memberikan arahan agar tetap menjaga produktivitas, profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Baik melalui skema WFO, maupun WFH.

Dirinya juga menekankan, akan pentingnya memperkuat koordinasi dan komunikasi antar perangkat daerah. Sehingga, pelayanan publik tetap berjalan optimal, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Baca juga :

Melalui kebijakan itu, Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan pelaksanaan WFH selama satu hari dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat, dengan tetap memastikan tidak ada gangguan terhadap kualitas pelayanan publik. Perangkat daerah juga diminta, untuk mengatur pembagian tugas dan jadwal kerja secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi, tanpa mengganggu kinerja serta pencapaian target pelayanan.

“Kami berharap, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam penghematan energi, terutama penggunaan listrik. Hal ini, nantinya dapat dilihat dari tagihan rekening listrik. Salah satu semangat utama dari penerapan WFH, ini adalah efisiensi energi,” kata Kepala BKPSDM.

Sementara Sekda Budiar, dalam arahannya juga menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini harus diiringi dengan tanggung jawab dan disiplin tinggi dari seluruh ASN. Pola kerja WFO dan WFH ini, bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan mendorong ASN untuk bekerja lebih efektif, terukur dan berbasis hasil.

“Oleh karena itu, setiap perangkat daerah harus memastikan target kinerja tetap tercapai dengan optimal,” ujar Sekda Budiar. (pro/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas