Kota Malang

LKPJ 2025 Disetujui DPRD, Pemkot Malang Siap Tindak Lanjuti 20 Rekomendasi

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Pelaksanaan paripurna pengesahan LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna, Senin (13/04/2026) tadi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa persetujuan tersebut menjadi evaluasi atas pelaksanaan selama tahun 2025 sekaligus dasar perbaikan kebijakan ke depan. “Alhamdulillah LKPJ sudah disetujui. Ada 20 rekomendasi yang nanti akan kami tindak lanjuti dan akan kami pertanggungjawabkan kembali pada LKPJ tahun berikutnya,” ujar Wali Kota Wahyu.

Menurutnya, rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program pembangunan di tahun berjalan agar capaian kinerja pemerintah daerah semakin optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa persetujuan LKPJ diberikan dengan sejumlah catatan strategis yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah. “Intinya disepakati, tetapi dengan beberapa rekomendasi. Kami berharap rekomendasi ini menjadi dasar penyusunan kebijakan berikutnya,” kata Mia-sapaannya.

Advertisement

Baca juga :

Menurut Mia, rekomendasi DPRD berfungsi sebagai tolok ukur progres pembangunan dari tahun ke tahun sehingga capaian program dapat dipantau secara berkelanjutan. Evaluasi tersebut juga selaras dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk pengukuran progres program beserta alokasi anggarannya.

Meski begitu, Mia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang belum terselesaikan. “Ada beberapa PR yang belum terkerjakan. Harapannya tidak hanya menjadi rekomendasi di atas kertas, tetapi benar-benar masuk dalam kebijakan dan dijalankan secara bertahap,” tambahnya.

Mia juga menekankan, akan pentingnya penyesuaian prioritas program mengingat kondisi keuangan daerah yang tidak lagi seleluasa sebelumnya.

DPRD Kota Malang juga akan terus melakukan pengawasan melalui evaluasi rutin, salah satunya melalui rapat triwulan.

Advertisement

“Rapat triwulan tidak hanya melihat progres proyek dan penggunaan anggaran, tetapi juga mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kebijakan yang sudah disepakati,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas