Kota Malang
DPRD Kota Malang Nilai Capaian Kinerja dan Sasaran Pemkot Kurang Optimal, Delapan dari 12 Tolak Ukur jadi Perhatian dalam LKPJ
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020, Rabu (21/04) tadi.
Dalam rapat yang dihadiri langsung Wali Kota Malang bersama Wakil Wali Kota Malang dan OPD, juga diikuti oleh 43 anggota DPRD Kota Malang serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang. Rapat paripurna sendiri, juga dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD dan Tentang Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa rekomendasi disampaikan dalam empat bagian sesuai dengan jumlah komisi di DPRD Kota Malang. “Jadi, tadi kita sengaja membagi rekomendasi menjadi empat bagian. Bidang pemerintahan, bidang perekonomian dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat,” kata Ketua DPRD Kota Malang.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, bahwa proses rekomendasi telah dilakukan oleh 45 orang anggota DPRD Kota Malang, sesuai dengan tahapan yang telah diatur.
“Jadi, kami di awal membahas ini dengan telaah dan kajian oleh 45 anggota dewan. Kemudian, diperdalam melalui komisi-komisi dan disimpulkan oleh Badan Anggaran (Banggar),” tambahnya.
Made menegaskan, semua rekomendasi yang diberikan dari masing-masing komisi ini merupakan hal penting yang perlu mendapatkan perhatian secara serius. Bidang pemerintahan misalkan, pihak legislatif meminta agar jabatan-jabatan kosong segera terisi sehingga dapat menggerakkan program kerja pemerintahan dengan maksimal.
“Kemudian juga terkait dengan kenaikan pengaturan jabatan, itu jangan berdasarkan keinginan. Tapi sesuai dengan kebutuhan,” papar pria yang juga menjadi Ketua Badan Anggaran itu.
Dalam bidang perekonomian dan keuangan, menurutnya juga memiliki beberapa catatan penting. Terutama, yang berkaitan dengan target pendapatan yang harus dicermati secara khusus. Ini karena, berdampak pada laju pembangunan kota di masa mendatang.
“Perlu kita ketahui, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD, red) kita punya hutang. Kita punya defisit pendapatan yang harus ditutup pada tahun 2021. Sehingga, dewan tetap memasukkan rekomendasi peningkatan pendapatan meski adanya pandemi,” tuturnya.
Diharapkan, tambah Ketua DPRD Kota Malang, dalam kondisi pandemi seperti ini tetap bisa mengejar defisitnya pendapatan dengan berbagai inovasi yang sudah seharusnya dilakukan oleh ekskutif.
Selanjutnya, dalam bidang pembangunan, Made menyampaikan bahwa perlunya langkah yang taktis dalam penanganan banjir dan penertiban beberapa bangunan-bangunan yang sekarang belum termanfaatkan dengan baik.
Kemudian, untuk bidang kesejahteraan rakyat, Made menyebutkan banyak catatan dari legislatif. Sehingga, perlu adanya evaluasi dan perbaikan agar tidak terulang di masa mendatang. “Terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, yang datanya kurang akurat dan updating. Datanya pun, kurang tepat,” jelasnya.
Baca Juga:
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
Terkait layanan kesehatan, pihaknya meminta agar tempat layanan kesehatan berada di tempat yang mudah dijangkau masyarakat. Sehingga, memberikan kenyamanan. “Untuk peningkatan pelayanan kesehatan, tadi kita minta merelokasi Puskesmas Bareng supaya segera bisa menjadi tempat strategis,” jelasnya.
Tidak hanya itu, terkait dengan bidang pendidikan yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), juga menjadi perhatian. Oleh karena itu, Made mengharapkan bukan saja pemerintah, tetapi masyarakat juga ikut mengawasi PTM agar tidak muncul kluster baru Covid-19.
Untuk mengawal rekomendasi ini, Made menyampaikan, pihaknya akan menugaskan masing-masing komisi untuk memantau perkembangannya. “Jadi, mengapa tadi sengaja kita bagi per komisi. Tujuannya, supaya ada yang bertanggung jawab. Kita ingin melihat masing-masing komisi ini mengawal sampai di LKPJ 2021 besok. Jangan sampai, rekomendasinya tidak dilaksanakan. Kalau tidak dilakukan, kita akan memberikan rapor atau penilaian khusus nanti,” paparnya.
Sementara itu, memperhatikan berbagai capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yang tertuang dalam perjanjian kinerja Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020, DPRD Kota Malang memberikan berbagai catatan. Hal ini, disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Kota Malang, menegaskan bahwa dari 12 tolak ukur pencapaian kinerja dan sasaran, hanya empat yang mencapai target.
“Dewan menilai, hanya empat indikator yang dicapai Pemkot Malang. Yaitu, Indeks Kesehatan, Indeks Daya Beli, Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) dan Persentase Perda yang ditegakkan. Sedangkan delapan lainnya, belum tercapai,” ungkap Made.
Ke delapan sasaran strategis yang tidak mampu tercapai targetnya oleh Pemkot Malang, urai Ketua Dewan, yaitu Indeks Pendidikan, Persentase Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah (IKLHD), Persentase Penurunan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Kemudian Indeks Pembangunan Masyarakat dan Gender, Kualitas Sistem Kelembagaan yang Efektif, Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Indeks Kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Oleh karena itu, DPRD meminta perhatian yang serius atas tidak tercapainya delapan target tersebut. Kami harap, di tahun mendatang agar semua program dan kegiatan bisa bertumpu terhadap pencapaian target indikator tersebut,” ujarnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan capaian delapan indeks yang belum tercapai. “Saya kira, on the track upayanya. Karena kita tahu, pandemi mempengaruhi seluruh sektor. Pemerintahan juga terimbas,” terang Wali Kota Malang.
Adanya pandemi ini, ujar Wali Kota Sutiaji, mengatakan bahwa posisi pertumbuhan ekonomi melemah. Sehingga, beberapa indeks belum mampu tercapai. Untuk itu, Pemkot Malang akan terus melakukan evaluasi kinerja untuk mencapai target tersebut.
“Namun yang perlu diketahui, kita sudah punya lelang kinerja. Sehingga, terus menerus capaian tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kita kuatkan,” tambahnya.
Sutiaji menyebutkan, bahwa pendapatan Kota Malang, memang mengalami penurunan sekitar 8 persen.
“Sebenarnya, waktu itu diperkirakan turun 60 persen. Namun, saya target 20 persen saja penurunannya. Tapi ternyata, hanya 8 koma sekian persen. Meski begitu, kami terima catatan rekomendasi perihal pendapatan,” urainya.
Selain itu, tentang pertumbuhan ekonomi yang minus, juga dijelaskan Sutiaji, bukan hanya dialami Kota Malang. “Kabupaten Malang itu minus 2,68, lalu Kota Batu minus 6 sekian persen. Artinya, pemerintah memang terdampak secara nasional. Karena itulah, berpengaruh terhadap kemiskinan juga,” katanya.
Wali Kota Malang ini mengapresiasi DPRD Kota Malang, yang telah memberikan beberapa catatan. Sehingga, dapat menjadi bahan evaluasi meningkatkan kinerja. “Terima kasih, yang namanya rekomendasi harus dilaksanakan,” katanya singkat.
Kondisi pandemi ini, menurutnya menjadi tantangan bagi pemerintah. Hampir segala sektor, mengalami penurunan. Namun demikian, akan berupaya untuk mewujudkan target yang belum dicapai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Rekomendasi yang disampaikan, saya kira normatif. Dan banyak catatan yang memang harus kita lakukan bersama. Tapi juga perlu diingat,.bahwa tahun 2020 itu praktis, karena situasi nasional. Ada problem pandemi Covid-19,” terangnya. (mus/sit/adv)