Kota Malang

Diskopindag Kota Malang Targetkan Pasar Bunulrejo Raih Status SNI pada 2026

Diterbitkan

-

SNI: Keberadaan Pasar Bunulrejo di Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, berencana menambah pasar rakyat ber Standart Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2026. Pasar yang dimaksud, yaitu Pasar Bunulrejo, Kota Malang.

Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengatakan bahwa tahapan awal yang dilakukan adalah pembenahan fisik pasar sekaligus pemenuhan berbagai persyaratan teknis. Menurutnya, standar pasar SNI memiliki banyak ketentuan, mulai dari infrastruktur hingga pengelolaan fasilitas pendukung. Salah satu syarat utama yakni penerapan sistem zonasi pedagang.

“Pasar Bunulrejo mau kita proses. Ini dimulai dari perbaikan fisik dulu karena ada banyak persyaratan teknis yang harus dipenuhi, termasuk pengaturan ruang instalasi kabel dan fasilitas lainnya,” ujar Eka-sapaannya, Jumat (17/04/2026) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Eka menjelaskan, zonasi menjadi faktor paling menentukan dalam penilaian pasar SNI. Pedagang harus dikelompokkan berdasarkan jenis dagangan, seperti area komoditas basah, kering, hingga konveksi, sehingga tata kelola pasar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung.

“Pasar Bunulrejo memiliki peluang lebih besar untuk menerapkan zonasi dibanding beberapa pasar lain di Kota Malang,” tambahnya.

Untuk saat ini, Kota Malang baru memiliki dua pasar berstatus SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Kasin. Kedua pasar tersebut juga wajib menjalani audit ulang setiap 18 bulan untuk memastikan standar tetap terpenuhi.

“Harapannya Pasar Bunulrejo dapat menyusul dua pasar sebelumnya dan target kami setiap tahun memang ada satu pasar SNI,” imbuh Eka. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas