Kota Malang

Tinjau Penertiban PKL Pasar Kebalen, Wali Kota Malang Sampaikan Aturan Baru

Diterbitkan

-

CEK: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melakukan pengecekan badan Jalan Zainal Zakse di depan Pasar Kebalen, Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan pengecekan badan Jalan Zainal Zakse di depan Pasar Kebalen, Kota Malang, Rabu (06/05/2026) tadi. Langkah peninjauan langsung itu dilakukan, menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan yang selama bertahun-tahun, yang diakibatkan dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pria yang akrab disapa Wahyu, itu mengatakan bahwa pengaturan ulang dilakukan, setelah Pemkot Malang berkoordinasi bersama jajaran kepolisian, guna mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang lalu lintas. Selama ini, arus kendaraan di kawasan Pasar Kebalen kerap terganggu, karena pedagang tidak hanya berjualan di tepi jalan, tetapi juga hingga memenuhi badan jalan.

“Selama ini banyak keluhan masyarakat karena arus lalu lintas selalu terganggu. Bahkan pedagang berada sampai di tengah jalan,” ujar Wali Kota Wahyu.

Padahal, tambahnya, Pemkot Malang telah menyediakan Pasar Kebalen, sebagai lokasi resmi berdagang. Namun, keberadaan PKL di luar pasar membuat pedagang yang memiliki izin ikut keluar sehingga terjadi penumpukan aktivitas jual beli di jalan.

Advertisement

Sebagai solusi, Pemkot Malang menetapkan aturan baru berupa pembatasan waktu berjualan. Pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Setelah itu, kawasan harus steril dari aktivitas perdagangan.

Baca juga :

“Setelah jam 6 pagi, tidak boleh ada yang berjualan sama sekali. Jalan harus kembali difungsikan untuk lalu lintas,” tegasnya.

Dengan pengaturan tersebut, pedagang yang memiliki izin di Pasar Kebalen, kini dapat kembali berjualan di dalam pasar secara aman. Wali Kota Wahyu optimis, bahwa pembeli akan kembali masuk ke area pasar, karena tidak ada lagi aktivitas PKL di badan jalan. Sementara, untuk PKL yang belum memiliki izin tetap disiapkan solusi relokasi.

“Mereka (PKL) tetap kami pikirkan. Sudah ada lokasi relokasi agar lebih aman dan memiliki kepastian tempat usaha,” katanya.

Advertisement

Untuk menjaga konsistensi aturan tersebut, Pemkot Malang akan menempatkan petugas penjagaan serta memasang pembatas jalan agar PKL tidak kembali berjualan di pinggir jalan. Sekitar 600 PKL sebelumnya tercatat berjualan di sepanjang badan jalan kawasan tersebut.

“Kita humanis untuk penertibannya. Pedagang sudah kita beri sosialisasi lama, didatangi satu per satu, sehingga mereka punya waktu untuk menyesuaikan,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas