Pasuruan
Pemantapan Konsepsi Rancangan Regulasi Daerah, Bupati Pasuruan Pimpin Koordinasi

Memontum Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melaksanakan konsultasi sekaligus koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Rabu (13/05/2026) tadi. Langkah ini dilakukan, dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Pasuruan.
Pertemuan yang dilakukan ini, juga menjadi langkah strategis Pemkab Pasuruan, untuk memastikan rancangan regulasi daerah dapat segera memenuhi seluruh aspek harmonisasi yang dipersyaratkan sebelum masuk tahap penetapan dan pengundangan. Pelaksanaan konsultasi tersebut, dipimpin langsung Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo bersama Ketua Tim P3D, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan. Sedangkan dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Baca juga :
“Pertemuan ini bertujuan agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat kebutuhan regulasi di daerah. Selain itu, Pemkab Pasuruan juga mengharapkan adanya saran dan masukan lebih lanjut dari Kanwil agar rancangan Peraturan Bupati dapat dinyatakan telah memenuhi aspek harmonisasi. Sehingga, dapst segera dilanjutkan ke tahap penetapan serta pengundangan,” kata Bupati Rusdi.
Langkah ini, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan di bawah kepemimpinan Mas Rusdi, dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekaligus, menjamin kualitas serta kepastian hukum bagi masyarakat. (kom/puj/gie)













