Banyuwangi

Wabup Banyuwangi Sampaikan Jawaban ke Fraksi atas Tanggapan Umum

Diterbitkan

-

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, HM Joni Subagio menerima draf jawaban eksutif atas pemandangan umum fraksi dari Wabup Yusuf Widyatmoko

Memontum Banyuwangi—- Sidang Paripurna jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi atas diajukannya dua Raperda okeh eksekutif, yakni Perubahan Raperda No1/1998 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Raperda No 2/2014 Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/2/2014) Sekitar pukul 15.00 Wib berjalan dengan cukup kondusif.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD. HM. Joni Subagio dan dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko. Dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi, juga dihadiri SKPD Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Lurah dan Kepala Desa se-Banyuwangi.

Dalam penyampaian Jawaban Eksekutif terhadap pemandangan fraksi-fraksi, Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko menjawab satu persatu dari tujuh fraksi. Menurutnya, pengajuan perubahan dua Raperda untuk kemaslahatan warga Kabupaten Banyuwangi serta memperbaiki pelayanan di PDAM dan Dispendukcapil.

“Perubahan Raperda PDAM untuk menambah debet sumber air dan perluasan jaringan pipa PDAM. Kemudian untuk direktur PDAM agar definitif, saat ini sudah dilaksanakan tahapan rekrutmen direktur PDAM yang mekanismenya sudah diatur,” jelas Wabup Banyuwangi Yusuf Widyatmoko di hadapan fraksi-fraksi.
Sementara untuk perubahan Raperda Kependudukan, Yusuf Widyatmoko menjelaskan untuk memperbaiki sistem administrasi kependudukan yang ada di Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi. Sebab, sampai saat ini masih banyak warga yang belum mendapat KTP-el, karena blankonya tidak diberi pemerintah pusat sepenuhnya.

Advertisement

“Adanya denda guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. Adanya sanksi keterlambatan administrasi kependudukan telah diatur dalam UU 23 2016 pasal 92 dan pasal 98,” papar Wabup Banyuwangi Yusuf Widyatmoko tersebut.

Yusuf selanjutnya menutup Jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas diajukannya dua Raperda. “Semoga segala kesepakatan bisa memberi manfaat kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Wabup Yusuf Widyatmoko.

Sidang Paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang Joni Subagio sekitar pukul 15.30. Setelah Wabup Banyuwangi Yusuf Widyatmoko dan para tamu undangan meninggalkan ruang rapat, puluhan anggota dewan melanjutkan rapat paripurna internal. Yaitu Pembentukan Pansus sekaligus Pemilihan Komposisi Pimpinan Dua Raperda yang diajukan oleh eksekutif. (but/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas