Probolinggo

Masih ingatkah Dengan Bayi yang Dibuang? Pemkot Berikan Akte Kelahiran

Diterbitkan

-

Masih ingatkah Dengan Bayi yang Dibuang Pemkot Berikan Akte Kelahiran

Memontum Probolinggo — Mungkin masih ingat bayi yang dibuang dan ditemukan di rumah Auwarto (48) Jalan Merbabu, RT 6 RW 3 Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Minggu (28/1) bulan lalu sekitar pukul 06.30. Bayi yang dilahirkan dari seorang ibu bernama Karnelia itu, kini sudah berusia hampir 2 bulan.

Pada hari ini, Rabu (21/2/2018) sore, bayi yang diberi nama Kalia Putri Bayangkari tersebut, mendapat akta kelahiran gratis. Tak hanya itu, bayi yang awalnya bernasib malang itu mendapat Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dispendukcapil setempat. Lantaran Wali Kota Hj Rukmini berhalangan hadir, sehingga diwakili kepala Dispendukcapil, Tartib Gunawan.

Gunawan yang menyerahkan surat tersebut kepada ibu bayi yang disaksikan keluarga dan Lurah setempat. Karnelia menerima surat tersebut dengan mata berkaca-kaca tanda bahagia bercampur senang. Sambil memegang akta kelahiran putrinya, ia mengucapkan terima kasih kepada Pemkot yang telah bersedia memberikan akta anaknya di rumahnya.

“Terima kasih, telah merepotkan bapak,” katanya usai menerima surat Akta.

Advertisement

Selain itu, perempuan yang sempat berurusan dengan polresta tersebut putrinya diberi nama Kalia Putri, atas saran bidan setempat yang merawat bayi. Sedang nama belakang Bayangkari, atas saran kapolresta AKBP Alfian Nurrizal.

“Kedua orang yang menoling saya, bapak kapolresta dan ibu bidan berjasa kepada kami. Makanya, sarannya kami ambil untuk nama anak kami,” ujarnya, sambil meninabobokkan putrinya.

Di tempat yang sama Tartib Gunawan hadir ke rumah Karnelia untuk menyampaikan Akta kelahiran dan KIA mewakili Wali Kota yang tengah berhalangan. Menurutnya, tidak hanya akta dan KIA Kalia Putri Bayangkari yang diserahkan langsung ke rumahnya oleh ibu Hj Rukmini, tetapi sudah banyak warga yang diperlakukan seperti itu.

“Tidak hanya di sini. Bu wali sudah beberapa kali menyerahkan surat yang sama ke warga,” katanya.

Advertisement

Hal itu dilakukan oleh Wali Kota sebagai bentuk kepedulaiannya terhadap warganya, terutama warga miskin. Tartib menambahi, di dalam akte Kalia Putri hanya tertulis nama ibu, mengingat Karnelia sudah bercerai hidup dengan suaminya, yang merupakan bapak Kalia Putri.

“Di aktenya tidak ada nama bapak. Ya karena ibu sibayi telah bercerai hidu dengan suaminya. Jadi diaktenya tertulis seorang bayi yang dilahirkan dari seorang ibu,” jelasnya. (pix/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas