Sidoarjo
Janguk Napi Bawa Pipet, Diduga Berisi Sabu
Memontum Sidoarjo— Benisar Dwi Agus Saputra, asal Dukuh Kupang 19/566 RT 04 RW 01, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, Minggu (25/2/2018) terpaksa diamankan petugas Lapas Kelas l Surabaya di Porong. Pasalnya saat mengunjungi warga binaan Aditya Putra, dia kedapatan membawa kantong plastik klip serta pipet yang berada di dalam dompet. Dia pun digelandang ke Polsek Porong dan diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Menurutnya, salah satu petugas Lapas Kelas I Porong yang namanya tidak mau dikorankan mengatakan, “Barang itu, diduga bekas pakai sabu. Ditemukan petugas lapas saat melakukan pemeriksaan barang dan badan bawaan pembesuk. Barang bukti yang mencurigakan itu diserahkan ke Polsek Porong untuk dilakukan pengembangan,” katanya
“Dari pengembangan lainnya, petugas Lapas Porong dan Polsek Porong juga mengeledah tas warna Hitam yang berada di loker pengunjung serta tas warna coklat dan tas warna merah yg berada jok di Motor Vario No Pol L 4079 SG,” ungkap petugas Lapas Kelas I Porong ini.
Kapolsek Porong Kompol Adrial membenarkan, “Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif. BDS masih diperiksa untuk tindakan lebih lanjut.
Untuk kasus ini,akan dikembangkan sesuai dengan barang bukti yang sita. Barang-barang yang ada milik siapa dan dari mana. “Termasuk barang itu habis dan mau akan dibuat apa,” jelasnya
“Dari penggeledahan-penggeledahan itu, petugas menyita barang bukti berupa empat buah bong hisap, tiga buah pipet, 9 buah korek api gas, 50 buah klip bekas pakai, 14 buah tutup bong, 73 buah sedotan bekas dan 79 buah kilp baru pakai,” tandasnya. (gus/yan)