Kabupaten Malang
Belasan Motor Petani Poncokusumo Hilang, Tiga Pemuda Poncokusumo Juga Ngaku Rampas Motor Sejoli yang Mojok
Memontum Malang —Lawan petani bukan hama semata, melainkan kawanan maling yang mengincar sepeda motor parkir di pinggiran sawah atau tegalan. Ya, terungkap sudah biang pelaku pencurian sepeda motor di areal persawahan Kecamatan Poncokusumo, Wajak dan Tumpang.
Tiga tersangka yakni, Deni Hermawan (24) warga RT32/RW09 Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo ; Udin Prasetyo (22) warga Desa Karangnongko, Kecamatan Poncokusumo dan Suparji (25) warga Sumberjambe, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Anggota Reskrim Polsek Poncokusumo dan tim Buru Sergap Polres Malang wil Utara, Senin (30/10/2017) malam, menangkap satu per satu pelaku ink. Tanpa perlawanan, tersangka diringkus dan disita pula sejumlah sepeda motor.
Berdasar rilis Humas Polres Malang, Selasa (31/10/2017) pagi, penangkapan disertai penyitaan 6 unit sepeda motor. Barang bukti ini akan terus bertambah seiring pengembangan penyelidikan petugas.
Dalam pemeriksaan, seorang tersangka mengaku lebih dari 11 kali menjalani aksi pencurian. Modusnya, tersangka berangkat pagi dan melewati areal persawahan. Kemudian menusukkan kunci leter T atau kunci perusak. Sebab itulah, meski dikunci setir ganda, motor korban amblas.
Dua tahun belakangan, aksi yang diakui para tersangka. Diantaranya menyatroni wilayah sawah Desa Tulusbesar, Wringinanom, Jambesari, Karangnongko, Pajaran hingga wilayah Malangsuko Tumpang dan Codo Kecamatan Wajak.
Barang bukti disita berupa, sepeda motor yamaha Vega* warna merah hitam nopol N 5586 JG, Honda Grand hitam tanpa nopol, Honda Grand hitam tanpa nopol, Yamaha Vega hitam N 6268 HHG, Yamaha Jupiter hijau N 2610 DU dan Happy hitam, tanpa plat nopol.
Keberhasilan ini masih terus dikembangkan pihak Buser Polres Malang. Ada indikasi, kawanan tiga tersangka ini memiliki jaringan dan penadah di Kabupaten Malang. Aksinya juga, ditengarai lebih dari 11 aksi pencurian, termasuk 2 kali aksi perampasan sepeda motor. (sos)