Kabupaten Malang

Awas Tertipu “Wong Pinter” Ngaku Bisa Tarik Emas Goib !

Diterbitkan

-

Awas Tertipu Wong Pinter Ngaku Bisa Tarik Emas Goib !

Memontum Malang — Jajaran Polsek Ngajum, meringkus pelaku penipuan bermodus menarik “emas goib”. Siapa sangka, nantinya, potongan atau perhiasan emas itu hanyalah kuningan alias palsu belaka.

Yakni tersangka Isman (59) memiliki KTP warga, Jalan Hasanudin RT01/RW01 Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Ia diringkus Buser Polsek Ngajum, Rabu (7/3/2018) siang. Disita pula berbagai barang bukti aksi penipuan tersangka Isman.

PENIPU : Tersangka Isman. (Foto Humas Polres Malang)

PENIPU : Tersangka Isman. (Foto Humas Polres Malang)

Senin (5/3/2018) lalu, Mistin (61) terkejut. Warga Dusun Segelan, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang tidak menyangka, perhiasan mirip emas itu hanyalah kuningan. Sebab itu, pihaknya lalu melapor ke Polsek Ngajum.

Sebelumnya, rumah korban didatangi tersangka. Bak “orang pintar”, tersangka menyebut jika korban mendapat rejeki dari gusti Pangeran. Tersangka lalu menyebut di ladang milik korban terpendam harta benda berupa emas.

Namanya penipu, tentu kemudian tersangka menjelaskan bila banyak syarat yang musti dijalani dan dipersiapkan untuk menarik “emas goib” itu. Ia meminta pembelian minyak “misik”.

Advertisement

Seolah terhipnotis, korban percaya. Ia pun menggelontorkan uang hingga sebanyak Rp 29 juta lebih. Usai membeli minyak, tersangka seolah seperti wong pinter menjalankan ritual sendirian dan menuju ladang di belakang rumah korban.

Berdasar rilis pers Polres Malang, hasil pemeriksaan Polsek Ngajum disebutkan, sebelum tersangka bertamu, ia lebih dulu memendam perhiasan mirip emas dengan dibungkus pelepah pisang dan kain putih.

Tersangka juga menyebut membutuhkan waktu untuk menjadikan perhiasan kuningan menjadi emas. Ibarat gong kebenarannya, Senin lalu korban membukanya. Terkejutlah ia setelah mengecek isi kain itu hanyalah kuningan.

Terkait kejadian, Polsek Ngajum menyita barang bukti berupa 11 batang logam kuningan gambar garuda, 138 biji kalung kuningan, 36 gelang kuningan, sebotol minyak misik, kain putih dan pelepah pisang. Hingga kini, tersangka masih menginap di rumah tahanan Polsek Ngajum. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas