Kabupaten Malang
Rampok Wajak Asal Poncokusumo Keok
Memontum Malang–Joki rampok jalanan, Minggu (11/3/2018) malam disergap anggota Reskrim Polsek Wajak. Sebelumnya, Sabtu (10/3/2018) sore, dua rampok merampas ponsel dan motor milik pemuda belasan tahun.
Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka Elly Prasetyo (30) warga RT 024 RW 005, Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Ia berperan menjadi joki aksi perampasan saat kejadian.
Sabtu sore, korban bernama Nis Virul Hanafi (14) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang segera melaporkan kejadian ke Polsek Wajak. Saat kejadian ia bersama Umar (14), temannya.
Sekitar pukul 16.30, korban dan temannya berada di Jalan Raya Dusun Bonegoro Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Di pinggir jalan, keduanya berhenti.
Mendadak, kedua anak baru gede (ABG) ini didatangi dua pria. Seorang adalah tersangka Elly, lainnya kemudian meminjam ponsel Oppo korban. Korban pun menyerahkan ponselnya.
Namun karena terlalu lama dipakai seorang pelaku, korban memintanya kembali. Pelaku DPO justru mengeluarkan clurit dari balik baju. Ia lalu menodongkan clurit dan meminta kunci kontak sepeda motor korban.
Tak ayal, sepeda motor Honda Blade N 2364 ID diserahkan kepada pelaku. Kedua pelaku langsung kabur ke arah utara. Terima laporan korban perampasan, petugas segera menyelidiki aksi pelaku.
Di sekitaran wilayah Tajinan, petugas melakukan penyergapan. Tersangka Elly diringkus dan petugas menyita barang bukti berupa sepeda motor.
“Kami laksanakan penangkapan dan sita barang bukti di sebuah bengkel, ” urai Kanit Reskrim Polsek Wajak, Aiptu Iqomatul Huda kepada Memontum.com.
Sementara itu, Kapolsek Wajak, AKP Wiji, kepada wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan dan menyelidiki keberadaan pelaku lain. Pihaknya juga masih memintai keterangan tersangka. (sos)