Jember

Arek Jatirojo-Lumajang Pasok Okerbaya ke Jember

Diterbitkan

-

Memontum Jember— Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tanggul dipimpin langsung Kanit reskrim Polsek Tanggul Bripka Surono menangkap seorang pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) Minggu (11/3/2018) sekitar pukul 22.00 Wib malam. Pengedar Okerbaya bernama Jevi Sandar Hadi (17) warga Dusun Kamaran Desa Jatiroto Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang ini ditangkap di samping gedung futsal yang terletak di Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

Sebanyak Seribu Butir Pil berwarna Putih merk Trihexyphenidyl yang dikemas dalam Plastik warna putih bening dan Uang tunai senilai Rp194 Ribu,diduga hasil Penjualan Okerbaya berhasil di Amankan Petugas dari Pria beranak satu ini saat penangkapan di TKP.

Kapolsek Tanggul Ajun Komisaris Polisi Hardjito dikonfirmasi Media ini di ruang kerjanya mengatakan penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa di Tempat kejadian Perkara (TKP) tersebut sering dilakukan transaksi Okerbaya dan Minum minuman keras.

“Mendapat Informasi, anggota melakukan penyelidikan, dan Informasi benar adanya, saat anggota datang tersangka ini lari dan membuang Bungkusan yang berisi Pil ke jalan, melihat hal itu anggota mengejar dan tersangka akhirnya tertangkap,” ungkap Hardjito.

Advertisement

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dan barang bukti kini diamankan dan ditahan di sel Mapolsek Tanggul.

“Untuk sementara tersangka kita tahan di sini (Mapolsek Tanggul–red) dan selanjutnya karena umurnya tergolong atau masih masuk di bawah umur, meski tersangka sudah mempunyai istri dan anak, kita lakukan koordinasi dengan bantuan sosial anak,” terang Hardjito menandaskan. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas