Kota Malang

KPK Tetapkan 6 Anggota Dewan Kota Malang Sebagai Tersangka, 12 Lainnya Segera Menyusul

Diterbitkan

-

Sekda Kota Malang Wasto keluar dari aula Rupatama Polres Malang Kota dan anggota DPRD Kota Malang F PAN Subur Triono juga keluar dari ruang penyidikan. (man)

Memontum Kota Malang—Ruang kerja anggota DPRD Kota Malang di Jalan Tugu, Kota Malang nampak lengang. Sebanyak 15 anggota DPRD Kota Malang menghadiri undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Rupatama, Polres Malang Kota, Senin (19/3/2018) siang. Ke15 orang anggota legislatif yang dimintai keterangan soal dugaan korupsi perubahan APBD Kota Malang tahun 2015. Mereka dihadirkan kehadapan penyidik KPK untuk menjadi saksi bagi enam orang tersangka baru.

Mereka itu adalah Priyatmoko (PDIP), Indra Cahyono (Demokrat), Harun Prasojo (PAN). Bambang Triyoso (PKS), Choerul Anwar (Golkar). Diana Yanti (PDIP). Ditambah Subur Triono (PAN). Tutuk Hariadi (PDIP). Hadi (PDIP), Erni Farida (PDIP). Sony Yudiarto (Demokrat) dan Ribut Harianto (Golkar). Teguh Mulyono (PDIP). Arif Hermanto (PDIP) dan Mulyanto (PKB).

Ke 15 anggota DPRD Kota Malang diperiksa KPK mulai pukul 11.00. Sampai pukul 15.00 pemeriksaan anggota dewan oleh penyidik KPK belum selesai.

Anggota F PAN DPRD Kota Malang, Harun Prasojo saat dikonfirmasi Memontum.com, menyatakan, diundang KPK untuk menjadi saksi enam tersangka atas praktik dugaan korupsi perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Advertisement

“Enam tersangka baru itu yakni Soeprapto (PDIP), Syarawi (PKB), Mohan Katelu (PAN), Salamet (Gerindra), HM Zaenuddin Wakil Ketua DPRD (PKB), Wiwik Hendri Utari (Demokrat),” terang Harun.

Berikutnya sekitar pukul 13.40 Wakil Ketua Komisi D Ribut Hariyanto menambahkan, menerima pemberitahuan dari Sekwan DPRD Kota Malang terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi dugaan korupsi perubahan APBD Kota Malang tahun 2015.

Kata Ribut, penyidik KPK sempat memberitahukan bahwasanya dalam kasus ini ada 18 tersangka. “Mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan nama namanya. Ini terkait dengan privasi masing masing anggota dewan,” ungkap dia. Menurut Ribut, dihadapan penyidik KPK hanya ditanya soal hubungan dirinya dengan para tersangka. Selain itu ditanya soal program kerja anggota Komisi D DPRD Kota Malang.

Kebetulan tugas utama Komisi D bermitra dengan Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta Bagian Kesra. “Menurut kami semua penganggarannya wajar dan normal normal saja. Lalu dilapangam pelaksanaan progaramnya baik,” sebut Ribut ditemui Memontum.com di serambi masjid Baiturohman Polres Malang, Kota.

Advertisement

Anggota F PAN, Subur Triono mengungkapkan hal yang sama. Bahwa dirinya diundang penyidik KPK untuk menjadi saksi. “Kemarin saya baru keluar kota untuk kunjungan kerja. Setelah itu minggu sore diberitahu Sekwan saya harus menghadiri undangan KPK di aula Polres Malang Kota,” sebut Subur sambil tersenyum.

Lalu ditengah tengah proses pemeriksaan 15 orang anggota DPRD Kota Malang. Nampak Sekwan DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi keluar masuk ruang penyidikan sambil menenteng sebuah map warna putih.

“Nanti saja tanya pada penyidik KPK. Saya hanya membantu mengambilkan berkas berkas yang dibutuhkan anggota dewan,” sebut Bambang sambil melangkah pergi meninggalkan aula Rupatama Polres Malang Kota.

Selain Sekwan DPRD Kota Malang yang keluar masuk ruang penyidikan KPK. Sekda Kota Malang Wasto juga menepati undangan penyidik KPK, Senin siang. Hanya ditemani sopir pribadinya setelah turun dari mobil Honda CRV warna hitam, Wasto langung menuju anak tangga didepan aula Rupatama Polres Malang, Kota.

Advertisement

Kata Wasto kehadirannya untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tim Anggaran. “Tadi saya ditelpon oleh yang disitu. Saya diminta untuk menyiapkan SK Tim Anggaran. Soal siapa tersangkanya kita tidak tahu. Sebab penyidik tidak memberitahukan kepada kita,” terang Wasto.

Anggota F Golkar Choirul Anwar, keluar dari ruang penyidikan pukul 15.00. Menurutnya, diperiksa soal pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.

“Secara sepesifik belum mengarah kepada siapa saja tersangkanya. Penyidik mengklarifikasi soal perkembangan persidangan atas terdakwa mantan Ketua DPRD dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Malang,” ungkap dia.

Pemeriksaan 15 orang anggota DPRD Kota Malang terkait pengungkapan dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang Mochammad Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas PUPR Kota Malang Djarot.

Advertisement

Dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun 2015 untuk pembangunan jembatan Kedung Kandang senilai Rp98 miliar. Arief diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 700 juta dari Djarot dan rekanan Pemkot Malang sebesar Rp 250 juta.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri saat dikonfirmasi menyatakan, KPK meminjam aula rupatama hingga Rabu depan. “Kemungkinan diperpanjang sampai Jumat. Kita tidak tahu yang diperiksa siapa saja,” tegas Kapolres. (man/yud)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas