Kabupaten Malang

Batuud Koramil 0818/31 Gedangan Hadiri Sosialisasi Bahaya Paham Radikal dan Anti Pancasila

Diterbitkan

-

ARAHAN: Kasat Polair AKP Dwiko Gunawan saat memberikan sosialisasi penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila yang dihadiri 3 pilar Kecamatan Gedangan

Memontum Malang – Batuud  Koramil 0818/31 Gedangan Pelda Zaini menghadiri sosialisasi penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila yang dihadiri 3 pilar Kecamatan Gedangan di Pantai Bajul Mati Kecamatan Gedangan, Selasa (20/3/18).

Dalam sosialisasi juga dihadiri Kasat Polair Polres Malang AKP Dwiko Gunawan, Muspika Gedangan Kabupaten Malang.

HADIR:Batuud  Koramil 0818/31 Gedangan Pelda Zaini hadir dalam sosilisasi penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila bersama 3   pilar

HADIR:Batuud Koramil 0818/31 Gedangan Pelda Zaini hadir dalam sosilisasi penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila bersama 3 pilar

Pelda Zaini  mewakili Danramil 0818/31 Gedangan Kapten Inf Nurhasim mengatakan, apa yang disampaikan Kasat Polair AKP Dwiko mengajak para peserta sosialisasi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila yang sekarang banyak tumbuh di indonesia. Oleh karena itu sinergitas antara 3 pilar sangat dibutuhkan dalam menangkal oganisasi ini.

“Maka jangan ragu atau takut melapor kepada pihak berwajib yang ada di wilayah baik TNI, Polri ataupun perangkat desa agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif khususnya wilayah Kecamatan Gedangan,” ujarnya.(fik/ono)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas