Jombang

Buruh Pabrik Kayu Nyambi Ngedar Sabu

Diterbitkan

-

Memontum Jombang—–    Niat hati untuk mencari pendapatan lebih, tapi sayangnya cara yang dilakukan keblinger. Inilah yang dilakukan Dana Febrianto alias Febri, buruh pabrik kayu di Jombang.

Pemuda 29 tahun asal Desa Jambon Rt. 2, Rw. 2 Jombang ini memilih nyambi jadi pengedar sabu. Selama ini, pekerjaan sampingannya itu berjalan lancar. Dari modal Rp 500 ribu, dia bisa mendapat keuntungan Rp100 ribu dari kristal haram yang dijualnya.

Namun sayang, pekerjaan sampingannya itu tercium polisi dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Jombang. Akhirnya, Febri pun ditangkap, Senin (15/3/2018) siang di sebuah rumah Desa Pulogenteng Gg. V  No. 67 , Desa Pulolor, Jombang. Untuk menangkap tersangka, bukan perkara mudah bagi polisi. Petugas bahkan harus menggunakan jurus menyamar alias menyaru sebagai pembeli, baru bisa menangkap tersangka.

Tersangka ini memang sudah jadi target. Untuk menangkap tersangka, petugas harus menyamar sebagai pembeli. Nah, saat transaksi di rumahnya, di situlah tersangka kita tangkap,” terang AKP Hasran Kanit Narkoba, Rabu (21/3/2018).

Advertisement

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti,1 buah tempat makan plastik yg berisikan 1 plastik klip diduga berisi sabu dgn berat kotor  0,23 gram (berat bersih 0,06 gram).1 plastik klip kosong dgn berat kotor 0,19 gram 2 bungkus plastik transparan serta 1 unit hp serta 1 unit timbangan elektrik.

“Tersangka sudah kita amankan di polres Jombang dan dijerat Pasal 114, 112, UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun,” Pungkasnya.(tyo/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas