Surabaya
Biar Kuat Jaga Parkir, Arek Medokan Sedot Nyabu
Memontum Surabaya–– Anggota Sat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap M Arifin (38) di depan tempat tinggalnya, Jl Medokan V Nomor 55 Surabaya. Yang membuat tak habis pikir, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir (jukir) ini, pilih mengkonsumsi narkotika jenis sabu untuk mempertahankan stamina.
Pengakuan ini dikatakan tersangka usai diperiksa penyidik. “Pengakuan tersangka, menggunakan sabu sudah selama empat bulan terakhir untukmenambah stamina biar kuat ketika menjaga tempat parkir,” terang Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sugiarti, Selasa (21/3/2018).
KBO Sat Resnarkoba Iptu Heri mengatakan jika penangkapan Arifin bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Selain tingkah laku keseharian, tersangka sering terlihat aktif tak kenal waktu. “Setelah kami pantau, baru ada kepastian jika tersangka pengguna narkoba,” sebutnya.
Ketika ditangkap, dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti sabu yang terbungkus dalam 1 kantong plastik kecil dengan berat total 0,41 gram. Selain itu turut diamankan 1 HP yang diduga memuat jejak komunikasi dengan jaringan pengedar sabu tempat Arifin membeli.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (spd/nay)