Jember
Oknum Sopir, Kondektur dan Kernet Kerjasama Mencuri Barang Penumpang

Memontum Jember—-Komplotan copet yang sering beraksi di dalam bus PO Restu jurusan Surabaya-Banyuwangi tertangkap di
depan terminal Tawang Alun Kecamatan Rambupuji Kabupaten Jember, Senin (26/3/2018) sore. Selama ini dikeluhkan para penumpang bus antar kota jalur Jember – Surabaya. Seringkali penumpang kehilangan barang bawaannya saat naik bus Restu. Polres Jember pun menurunkan tim untuk mengungkap kasus tersebut.
Resmob Unit kota 1 berhasil mengamankan ketiga pelaku yang berinisial, MZ (20) warga Kenjeran Surabaya, HS (36) warga Rambipuji Jember dan MH (20) warga Bangsalsari Jember. Menurut Kapolres Jember, mereka adalah sopir bus, kondektur serta kernet bus. Mereka menjadi sindikat pencurian dengan modus mengambil barang milik penumpang saat akan turun.
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, para pelaku beraksi mengambil barang milik penumpang seperti hp, dompet dan barang berharga lainnya saat hendak turun.
“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya sudah membagi tugas. Kernet bertugas menghalangi penumpang, setelah berhasil mengambil barang berharga korban. Selanjutnya diberikan ke kondektur dan terakhir diberikan kepada sopir bus,” ungkapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menemukan senjata rakitan jenis revolver yang dimiliki Hs sopir bus. Dugaan sementara senjata tersebut digunakan Hs untuk melakukan kejahatan. Meski tersangka menyatakan hanya untuk berjaga diri.
“Senjata rakitan tersebut menurut keterangan tersangka Hs diperoleh dari temannya yang ada di Kalimantan. Dia beli, seharga Rp 500 ribu dan dimiliki sejak Januari lalu,” imbuhnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, hukumannya 7 tahun penjara. Sedangkan Hs akan dikenakan pasal 363 dan pasal 12 tahun 1951 masalah undang-undang darurat dengan hukuman 7 tahun penjara ditambah 20 tahun penjara.(cw3/nay)










