Situbondo

Satlantas Situbondo Tilang 44 Pelanggar

Diterbitkan

-

*Razia di Jl Pemuda dan Jl Raya Kotakan.

Memontum Situbondo—- Satlantas Polres Situbondo menggelar razia kendaraan bermotor yang dipimpin oleh Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak di Jalan Pemuda dan Jalan raya Kotakan Situbondo, Sabtu (31/3/2018).

Keterangan yang diperoleh Memontum.com. Dalam Razia yang dilakukan di jalan Pemuda, petugas masih menemukan pengendara yang melanggar lalu lintas diantaranya pelanggaran tidak memakai helm dan tidak membawa surat kendaraan.

Selain itu, dijalan raya Kotakan Situbondo yang juga dilakukan Razia kendaraan juga masih ditemukan pelanggaran diantaranya memodifikasi kendaraan dengan angkutan / gerobak yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Pelaksanaan Razia di 2 lokasi ini, petugas melakukan penindakan tilang sebanyak 44 kali dan teguran sebanyak 5 kali. Kanit Patroli Lantas Iptu Suhadak menyampaikan masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas akibat kurangnya kesadaran pengguna jalan akan pentingnya keselamatan saat berkendara.

“Pelanggaran yang ditemukan adalah hal-hal yang dianggap sepele seperti tidak pakai helm, memodifikasi kendaraan, tidak membawa surat-surat. Karena hal ini kurang diperhatikan padahal adalah kewajiban semua pengendara untuk keselamatan, “ kata Iptu Suhadak saat diwawancarai Memontum.com. (im/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas