Situbondo

Kepala SDN 3 Gelung Terancam Diperkarakan

Diterbitkan

-

*Terkait Pemalsuan Tanda Tangan di SPJ

Memontum Situbondo–   Bantuan Pemerintah Rehabilitasi Ruang belajar sekolah dasar di SDN 3 Gelung menuai  gejolak  pada tahun 2017 kemarin. Pasalnya dalam pelaksanaan rehabilitasi satu ruang kantor di sekolah tersebut tidak melibatkan peran serta komite dan masyarakat desa setempat. Karena dalam pelaksanaannya dikerjakan dengan diborongkan kepada satu oknum SMKN 1 Situbondo yang bernama Agung. Dia petugas pembuat perencanaan dan pengawasan di sekolah tersebut. Aturannya iasanya sistem pekerjaannya harus swakelola murni dari pihak sekolah itu.


Dalam pekerjaan itu salah satu ketua komite sekolah merasa tidak dilibatkan sama sekali oleh kepala sekolah. Serta dalam pekerjaan itu terkesan asal – asalan dari pembesian, tidak ada pondasi pembesian dalam bangunan tersebut dan kusen memakai yang lama. Anggarannya sekitar Rp 120 juta lebih. Sekarang jadi pertanyaan oleh ketua komite sekolah. Bahkan ustad Abdul Syukur akan melakukan tindakan hukum karena tanda tangan komite merasa dipalsukan oleh kepala sekolah dalam laporan SPJ itu.

Menurut keterangan Ustad H Abdul Syukur, pihaknya selaku komite sekolah merasa tanda tangan dirinya di palsu dalam laporan SPJ. Pihaknya akan melaporkan kepala sekolah SDN 3 Gelung kepada pihak berwajib, karena merasa tidak menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) itu selama pekerjaan dilaksanakan sampai selesai.

“Kami merasa tersinggung serta nama baik ustad dibawa dalam peng SPJ an itu,” pungkasnya kepada memontum.com di kediamnnya (31/3/2018).

Advertisement

Di tempat terpisah kepala sekolah SDN 3 Gelung kecamatan Panarukan saat akan dikonfirmasi, selalu menghindar dari wartawan. Sedangkan Kasi Sarpras Diknas Situbondo, Hasan, pihaknya selalu tidak ada di tempat untuk di minta keterangan seputar pekerjaan tersebut.(guh/im/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas