Kabupaten Malang

Polhut dan Polsek Kalipare Ringkus Pencuri Kayu Hutan

Diterbitkan

-

Polhut dan Polsek Kalipare Ringkus Pencuri Kayu Hutan

Memontum Malang — Siswanto (40) warga Dusun Darungan RT17/RW04, Desa Kalirejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Minggu (1/4/2018) pagi tertangkap tangan memotong kayu hutan.

Tersangka langsung diamankan tim gabungan menuju Polsek Kalipare. Sejumlah barang bukti turut diamankan di lokasi kejadian, termasuk sepeda motor tersangka Siswanto. Ia tidak berkutik lantaran kedapatan beraksi.

DIBUI : Tersangka diamankan di Polsek Kalipare. (Foto Humas Polres Malang)

DIBUI : Tersangka diamankan di Polsek Kalipare. (Foto Humas Polres Malang)

Sekitar 05.30, tim gabungan polisi hutan dan Polsek Kalipare meringkus tersangka. Lokasinya di Kawasan hutan Perum Perhutani Petak 61.B Dusun Darungan, Tanah turut Desa Kalipare.

“Kami amankan satu tersangka dan sekarang proses riksa, ” ungkap Kapolsek Kalipare, AKP Fatkhurrohman, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada memontum.com, Minggu sore.

Jadi barang bukti dalam kasus tersangka berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra N 6337 EV, kapak dan 5 batang kayu jati gelondongan berukuran 2 meteran. Kini, tersangka masih menginap di rumah tahanan Polsek Kalipare. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas