Kota Malang
Job Market Fair Pemkot Malang Siapkan 1200 Lowongan Kerja
Memontum Kota Malang — Pemkot Malang terus berusaha menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi angka penganguran. Awal bulan ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menggelar job market fair (JMF) di aula Skodam V Brawijaya.
Tidak tanggung tanggung Disnakertrans Kota Malang mengundang puluhan perusahaan dari dalam dan luar Kota Malang. Sehingga total lowongan pekerjaan yang tersedia mencapai 1.200 tempat.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang, DR Supranoto. M.Kes menegaskan, jumlah perusahaan yang diundang sebanyak 58 perusahaan. Kegiatannya mulai Rabu (4/4)-Kamis (5/4) siang. Rinciannya 31 perusahaan dari Kota Malang.
Lalu 10 perusahaan dari Kota Surabaya, 8 perusahaan dari Kabupaten Malang, 3 perusahaan dari Kabupaten Pasuruan, 2 perusahaan dari Kota Batu, 2 perusahaan Kabupaten Sidoarjo, 1 perusahaan dari Kota Tangerang, dan 1 perusahaan dari Kabupaten Mojokerto.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan Job Market Fair ini adalah untuk menyebarluaskan kesempatan kerja, memberikan informasi lowongan pekerjaan, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja dan mengurangi angka pengangguran,” terangnya.
Pjs Wali Kota Malang, Wahid Wahyudi, mengatakan, permasalahan dalam tenaga kerja dikarenakan faktor tidak proporsionalnya antara jumlah lapangan pekerjaan dan pencari kerja.
“Peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan agar proporsionalitas itu bisa terjaga dengan baik dan jumlah pengangguran bisa menurun,” tegas Wahid.
Dijelaskan Pjs Wali Kota Malang, jika tenaga kerja ini pada dasarnya dibagi menjadi tiga kategori, yakni tenaga kerja terlatih, tenaga kerja terdidik dan tenaga kerja tidak terlatih.
Hal ini tentunya membutuhkan sebuah penanganan dari pemerintah agar tiga kategori itu bisa merata dalam mendapatkan peluang bekerja. “Kita terus berusaha dan berharap mampu para pencari kerja dari tiga kategori itu dapat tertampung secara proporsional, meskipun jumlah orang dalam kategori tenaga kerja tersebut berbeda,” tukasnya.
Tidak hanya itu, sistem dalam pemerintahan utamanya terkait dengan penyerapan anggaran juga salah satunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Selama ini, kata Wahid Wahyudi, di hampir seluruh kota/kabupaten di Indonesia penyerapan anggaran tidak proporsional antara triwulan satu, triwulan dua, triwulan tiga dan triwulan empat.
“Selama ini kebanyakan anggaran menumpuk pada triwulan empat sehingga sistem ini yang harus di perbaiki karena berdampak terhadap lowongan kerja. Kalau misalnya proposional penyerapan anggaran pertriwulan itu maka sepanjang tahun ketersediaan lapangan kerja ini bisa proposional,” pungkasnya. ( man/yud )