Tulungagung

Pelanggaran Pemilu Harus Diproses Hukum

Diterbitkan

-

Kegiatan sosialisasi kamtibmas dari KPU

Memontum Tulungagung—-Pilkada serempak yang dilaksanakan pada tahun ini, merupakan momen demokrasi yang harus didukung oleh semua unsur, terutama unsur keamanan. Masyarakat merupakan elemen penting, agar keamanan jelang Pilkada nanti dapat berjalan lancar, aman dan kondusif. Pesan tersebut disampaikan oleh PJs Bupati Tulungagung Dr H. Jarianto.MSi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Konflik Sosial Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tulungagung.

Acara yang diadakan pada Senin (9/4/2018) bertempat disalah satu hotel di Tulungagung. Hadiri juga dalam acara tersebut berbagai unsur diantaranya
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Lurah dan Kepala Desa se-kabupaten Tulungagung. Dalam arahannya, PJs berharap penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Tulungagung dalam keadaan kondusif dan terjaganya netralitas penyelenggara pemerintahan baik ditingkat Desa, Kecamatan sampai Kabupaten.

Menurut PJs Bupati Tulungagung, Dr H. Jarianto.MSi menyampaikan, pemimpin yang terpilih nanti adalah merupakan pilihan masyarakat yang dipilih secara ikhlas tanpa dipaksa oleh pihak tertentu.

Kemudian menyikapi adanya indikasi penyimpangan dalam pilkada, Jarianto menegaskan harus diproses melalui hukum yang ada. “Ya, kalau ada pelanggaran pemilu atau ada indikasi pidana maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu Kapolres Tulungagung Tofik Sukendar S,I.K, menambahkan, mengajak seluruh masyarakat kompenen penyelenggara Pemilu untuk bersama sama menciptakan keamanan dalam giat tersebut, demi suksesnya Pilkada dan menjadikan yang aman, tertib dan kondusif.(Ef/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas