Situbondo

Kades Sumberejo dan Oknum Guru di Situbondo Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi TKD

Diterbitkan

-

Kades Sumberejo dan Oknum Guru di Situbondo Ditahan Jaksa, Diduga Korupsi TKD

Memontum Situbondo — Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Saruji dan juga oknum guru bernama imam ilyas gasali,S.Pd,.M.Pd saat ini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo lantaran kasus dugaan Korupsi pengelolaan tanah kas desa (TKD) Sumberejo pada tahun 2017 lalu. Jumat (13/4/2018).

Penahanan ini menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Situbondo, Reza Aditya Wardhana,SH.,MH bahwa untuk melakukan pengamanan kedua tersangka ini dan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti.

“Penahanan dilakukan sore ini setelah mereka menjalani pemeriksaan penyidik,” Kata Reza

Ditambahkan pula bahwa penahanan ini dilakukan juga agar kedua tersangka kasus dugaan korupsi ini tidak menghilangkan barang bukti selama menjalani pemeriksaan penyidik kejaksaan. Setelah itu, kejaksaan akan melimpahkan kasus ini pengadilan Tipikor Surabaya.

Advertisement

Kedua Tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Situbondo, lanjut Reza, pihaknya menjerat tersangka dengan pasal 2 dan pasal 3 undang-undang Tindak pidana korupsi (Tipikor).

”kita akan lakukan penahanan pertama selama 20 hari,” tambah Reza.

Belum dijelaskan detailnya oleh pihak Kejaksaan terkait jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kades Sumberejo dan oknum guru tersebut.

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas