Lamongan
Dinas P3A Lamongan Gencar Tekan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Gelar Bimtek Sistem Advokasi dan Layanan Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi
Memontum Lamongan — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Lamongan terus berupaya untuk menekan tingginya kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Lamongan. Salah satu diantaranya dengan menggelar Bimbingan Teknis Sistem Advokasi dan Layanan Perlindungan Anak dari Kekerasan Dan Eksploitasi di gedung Pkp- RI jalan Soewoko, Lamongan.
“Harapannya setelah kegiatan ini kita bisa meminimalisir terhadap kekerasan perempuan dan anak yang kalau saya lihat sekarang banyak dan meningkat terus,” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan, dr. Fida Nuraida, Rabu (18/4/2018).
Dikatakan Fida (sapaan akrabnya.red), pada pelaksanaan Bimtek ini pihaknya turut mengundang berbagai elemen diantaranya Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten, P2TPA Kecamatan, OPD terkait, LSM serta Lembaga Agama.
“Jadi ini supaya mereka lebih paham dan peduli tentang apa aja misalnya yang harus dilakukan kalau ada kasus-kasus seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr. Fida mengungkapkan pada tahun 2017 lalu, kasus yang melibatkan anak dan perempuan di Kabupaten Lamongan mencapai sebanyak 50 kasus, yakni 42 kasus yang melibatkan anak dan 8 kasus yang melibatkan perempuan.
“Dan yang sekarang ini (tahun 2018, red) sudah ada 15 kasus jadi untuk anaknya ada 8 dan perempuannya ada 7 padahal ini baru 3 bulan,” ungkap Fida yang menyebut banyaknya kasus tersebut dikarenakan berbagai faktor.
“Ada banyak faktor penyebabnya, mungkin dari internal sendiri dari keluarga sendiri, mungkin juga dari luar, sekarang kan dari luar sarana informasi sangat terbuka,” pungkasnya. (ifa/zen/yan)