Kota Malang
Napi Lowokwaru Pesan 4 Kg Ganja, Dikirim Campur Ikan Asin
Memontum Kota Malang—Petugas Reskoba Polres Malang Kota kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung, 4 kg ganja kering kiriman dari Aceh berhasil digagalkan.
Yakni bermula dari penangkapan terhadap pelaku berinisial DY (26) warga Jl Selorejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang sehari-harinya kos di Jl Sebuku Tengah, Kota Malang.
DY ditangkap beberapa hari lalu saat mengambil pengiriman di Kantor Pos Jl Merdeka Selatan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Saat itu dia mengambil kiriman 1 kardus yang diduga berisikan narkoba jenis ganja.
Petugas Reakoba kemudian melakukan penangkapan dan memeriksa isi kardus tersebut. Ternyata setelah dibuka, kardus tersebut tampak berisikan ikan asin.
Namun saat ikan asin tersebut di urai, tampak jelas di di bawahnya berisikan ganja kering seberat 4 Kg yang sudah tertata rapi menjadi beberapa bungkus.
Terang saja DY tidak bisa lagi mengelak hingga segera saja digelendeng ke Mapolres Malang Kota. Dari hasil pemeriksaan DY mengKu kalau dia hanya sebagai kurir suruhan dari NC (34) warga Jl Selorejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat ini posisi NC adalah napi LP Lowokwaru. NC sendiri sebelumnya ditangkap kasus narkoba dan divonis 5 tahun penjara.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap NC di LP Lowokwaru.
“Kami koordinasi dengan Kalapas untuk memeriksa NC. Dari bukti kominikasi melalui ponsel, NC tidak bisa lagi mengelak. Rencananya NC adalah yang mengendalikan peredaran narkoba jenis ganja tersebut. Sedangkan peran DY adalah kurir yang bertugas mengambil dari kantor Pos dan mengantarkan ke masing-masing pembeli. NC yang mengatur, DY nantinya yang mengantar,” ujar AKBP Asfuri pada Selasa (24/4/2018) sekitar pukul 14.30.
Dalam perannya ini DY rencananya akan mendapat upah Rp 2 juta. Namun sebelum ganja ini beredar di Kota Malang, sudah terlebih dahulu ditangkap.
“Kami masih terus melakukan pengembangan termasuk mencari bagaimana NC bisa mendapatkan ponsel dan berkomunikasi dengan bandar di Aceh. Kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)