Blitar
LKPJ Wali Kota Blitar, Diberi Catatan Strategis oleh DPRD
Memontum Blitar – Setelah mendapat tanggapan dari fraksi yang ada di DPRD Kota Blitar, akhirnya laporan LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017, dibahas dalam pansus LKPJ. Setelah beberapa pekan dibahas di pansus LKPJ, akhirnya DPRD Kota Blitar menyampaikan hasil pembahasannya dalam bentuk rekomendasi dan catatan pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Penyampaian keputusan DPRD Kota Blitar tentang catatan strategis atas LKPJ Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017, Selasa (24/04/18).
Sebelumnya Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun Anggaran 2017 tersebut, telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (09/04/2018) lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto ditemui usai Rapat Paripurna mengatakan, ada beberapa rekomendasi dan catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Blitar. Diantaranya, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, terbukanya kesempatan kerja dan lapangan berusaha, meningkatan akses dan kualitas pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah.
Namun ada juga rekomendasi khusus, diantaranya menindaklanjuti kebijakan pembangunan SMPN 3, percepatan program pengembangan pasar daerah pada kegiatan revitalisasi pasar tradisional atau revitalisasi Pasar Legi pasca kebakaran, mengembangkan Smart City dan E-Goverment, pembenahan dan peningkatan infraatruktur dan suprastruktur daerah penunjang sektor perdagangan, pariwisata, dan destinasi wisata, mengkaji keberadaan museum PETA, mengupayakan pendidikan gratis SMU/ SMK, dan lain-lain.
“Laporan LKPJ merupakan penyanpaian hasil kinerja Wali Kota selama 1 tahun dalam pembangunan Pemerintah Daerah. Kami memberikan rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kota Blitar. Sehingga di tahun berikutnya, pembangunan pemerintahan yang belum selesai bisa dimaksimalkan”, kata Totok Sugiarto, Selasa (24/04/2018).