Lumajang
Jelang Pilkada Lumajang, Perekaman E-KTP Dikebut
Memontum Lumajang—–Dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten lumajang terus mengupayakan agar seluruh masyarakat lumajang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik E ktp, hal ini disampaikan Ahmad taufik hidayat, SH M.Hum selaku kepala dispendukcapil pada media ini, Selasa(8/5/2018).
Menurut Taufik, Data terakhir yang diterima ada sekitar 3 ribu warga yang masih belum melakukan perekaman atau memiliki E KTP. dari jumlah tersebut ada ratusan diantaranya yang merupakan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dan lanjut usia. hal tersebut terjadi dikarenakan tingkat kesadaran dari pihak keluarga yang minim serta dianggap mereka tidak membutuhkan E KTP.
Taufik menjelaskan, siapa pun yang memenuhi syarat wajib memeliki E KTP karena ODGJ dan lansia juga membutuhkan pelayanan dari pemerintah juga termasuk untuk layanan non pemerintah dan harus ada data kependudukan.
Dari Dispendukcapil pihaknya sudah melakukan program aksi jemput bola yaitu dengan mendatangi langsung yang bersangkutan untuk melakukan perekaman E KTP bagi mereka tidak bisa datang secara langsung ke tempat pelayanan pembuatan E KTP.
Masih menurutnya, upaya perekaman E KTP akan dikebut dalam waktu dekat ini karena untuk memperjuangkan masyarakat yang belum memiliki E KTP agar bisa memiliki hak suara dalam pilkada 2018.(adi/yan)