Kabupaten Malang

Bindes Argoyuwono Ampelgading, Gelontor Bantuan

Diterbitkan

-

*Bupati Rendra Nikmati Campursari, Gelar Dialog Terbuka

Memontum Malang—- Bupati Malang Dr H Rendra Kresna pimpin langsung giat BinaDesa (Bindes) Argoyuwono Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang, Selasa (8/5/2018) kemarin malam. Dengan diikuti jajaran Forpimda, seluruh OPD,Bupati juga gelar dialok terbuka serta menyerahkan sejumlah bantuan.

“Alhamdulilah, malam ini, kita masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk beranjangsana di Desa Argoyuwono.Ini merupakan rahmat dan taufiqNya. Bina Desa ini sudah berlangsung hingga tujuh tahun, dengan melibatkan pemerintah daerah untuk menjaring aspirasi dari warga setempat yang kemudian akan dijadikan sebuah kebijakan di tahun mendatang melalui sebuah proses perencanaan pembangunan yang dinamakan dengan musrenbang,” ujar Bupati dihadapan ratusan warga.

Didampingi Taufik Camat Ampelgading, Purnomo Kades Argoyuwono, Bupati Rendra Serahkan Bantuan. (sur)

Didampingi Taufik Camat Ampelgading, Purnomo Kades Argoyuwono, Bupati Rendra Serahkan Bantuan. (sur)

Dikatakan, dalam penyelenggaraan bina desa ini menghilangkan sekat antara pemerintah dengan masyarakat. “Kita sebagai rakyat Kabupaten Malang sama-sama ingin memajukan dan mensejahterakan Kabupaten Malang dengan berbagai macam pembangunan di segala bidang. Maka hal-hal semacam pembinaan, dialog terbuka, dan pendampingan kepada seluruh masyarakat ini akan terus kita lakukan karena manfaatnya akan dirasakan oleh banyak pihak.

Advertisement

Sehingga masyarakatlah yang akan menilai bahwa pemerintah turut berperan dalam pembangunan seperti pelayanan kependudukan, itu harus melalui proses panjang, yang tidak bisa spontanitas.Untuk itu, agar tidak ada kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan warga diperlukan jalinan silaturahmi/komunikasi yang baik. Sebelumnya, Purnomo Kepala Desa Argoyuwono mengungkapkan rasa terima kasih,karena Bina Desa kali ini ditempatkan di wilayahnya.

“Kami beserta komponen masyarakat Argoyuwono mengucapkan terima kasih dan selamat datang khususnya kepada Bapak Bupati Malang beserta jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang memilih Desa Argoyuwono dalam pelaksanaan Bhakti Sosial Menata Desa Tahun 2018 ini”,ujar Purnomo.

Kades juga jelaskan, jumlah bantuan termasuk bedah rumah yang jumlahnya tidak sedikit, itu merupakan kepedulian pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan mensejahterakan masyarakatnya.

“Akses jalan antar desa termasuk jalur jalan menuju Argoyuwono Sidorenggo sudah diperbaiki secara bertahap. Saya malu kalau warga sini bolak balik minta bantuan padahal semuanya sudah tercukupi termasuk akses jalan di Argosuko danArgomulyo yang setiap tahunnya dibangun,” ulas Purnomo. Hadir dalam dialog tersebut.

Advertisement

Anggota DPR RI Komisi X Kresna Dewanata Phrosakh, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang,Sekretaris Daerah,Ketua BPJS Cabang Malang, Perwakilan Perbankan, Camat beserta Muspika Ampelgading, Kepala Desa se- Ampelgading, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan.

Beberapa bantuan yang diserahkan langsung dalam dialok terbuka itu seperti,kartuBPJS bagi 15 KK,Normalisasi Saluran Sumber Windu seluas 100 m2bibit pohon dan buah-buahan sebanyak 400 batang1.000 batang bibit tanaman keras1 unit gerobak sampah10 buah bak sampah325 sak kantong sampah1 paket timbangan dan buku nasabah bank sampahayanan dokumen kependudukan (KK/perekaman e-KTP) 30 buah peralatan usaha ekonomi produktif (pengukus/dandang)1 set tas generasi berencana (genre) untuk kelompok pusat informasi dan konseling (PIK) remajaolahan ikan dan nasi kotak berbahan dasar ikanSembako sebanyak 350 paket40 ekor kelinci1.000 m2 pemeliharaan jalan Desa Argoyuwono549 m2 Pembangunan jalan Titomoyo Sumbersewu9 titik pemasangan penerangan jalan umum Argoyuwono10 Unit pembangunan jamban sehatRehabilitasi 32 rumahPeralatan kerja bakti ( 1 unit arko, 2 buah ganco, 2 buah palu, dan 2 buah skrop)Peralatan TTG (Penggilingan daging dan peralatan pencuci sepeda motor (sparyer)2 set kostum volley (24 kaos dan celana)Buku panduan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Himpunan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 dan Buku Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Desa. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas