Sidoarjo
Pesta Miras Ramadhan, 10 Warga Krian Bikin Resah
Memontum Sidoarjo – Sedikitnya 10 warga Krian yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) diamankan petugas gabungan, Sabtu (02/06/2018) malam. Mereka terdiri dari tujuh laki-laki dan tiga perempuan. Mereka diamankan dari sebuah kafe saat razia rutin dalam bulan suci Ramadan yang dilakukan petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Krian.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sebanyak 3 krat minuman bir, satu botol minuman jenis paloma dan dua botol cukrik (oplosan) disita petugas dalam razia malam itu. Minuman keras ini diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Kapolsek Krian Kompol Saibani mengatakan kegiatan razia ini rutin. Sasarannya adalah kafe dan warung remang-remang. Sebab, sebelumnya sudah ada edaran di bulan suci Ramadan kafe tidak boleh ada aktivitas penjualan miras.
“Hasilnya, ternyata masih ada saja kafe yang membandel dan nekat buka dengan menyediakan minuman keras. Ini sangat tidak dibenarkan dan akan dilakukan penindakan,” terangnya kepada Memontum.com, Sabtu (02/06/2018).
Lebih jauh, mantan Kapolsek Buduran ini mengungkapkan untuk para peminum akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan pemilik kafe akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
“Ada beberapa tempat yang jadi sasaran razia ini. Yakni area Stasiun KA Krian, perumahan Krian Indah Sejahtera yang kerap dibuat mangkal para muda-mudi bergerombol dan beberapa tempat hiburan yang diduga menjual minuman keras,” imbuhnya.
Dalam razia itu, lanjut Saebani di beberapa tempat yang didatangi petugas gabungan, petugas tidak menemukam sasaran razia alias nihil tangkapan. Petugas baru mendapatkan hasil tangkapan dari Cafe 55 Desa Keboharan Kecanatan Krian.
“Di kafe itu, petugas mengamankan 7 laki-laki dan tiga perempuan yang diduga menikmati miras,” pungkasnya. (wan/yan)