Pemerintahan
Pemkab Tulungagung Raih WTP ke-7
Memontum Tulungagung – Untuk kali ke-tujuh, Kabupaten Tulungagung kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur. WTP adalah opini atau penilaian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang paling didambakan seluruh daerah di Indonesia. Kabupaten/Kota Pemegang predikat WTP dinilai sukses menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, yang menjadi parameter tranparansi serta akuntabilitas publik.
Pada tahun 2018 ini, Kabupaten Tulungagung mendapat predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Sebuah pencapaian tertinggi yang diraih pemerintahan Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo yang kala itu masih menahkodai Kabupaten Tulungagung pada tahun 2017. Artinya, pemerintahan SAHTO menorehkan prestasi yang bagus diakhir kepemimpinannya.
Pejabat Bupati Tulungagung Jarianto melalui Kabag Humas Sudarmaji mengaku sangat bersyukur atas pemberian predikat WTP dari BPK ini. Menurutnya, hal itu sekaligus menunjukkan adanya sinergitas yang tinggi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendorong akuntabilitas pelaporan keuangan daerah.
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini mendapat opini WTP atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif pada 2017 lalu,” kata Sudarmaji via ponsel usai ikut hadir salam menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan bersama Ketua DPRD Tulungagung Supriyono di kantor perwakilan BPK Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Hendry Setyawan mengatakan, capaian opini WTP kepada Pemkab Tulungagung ini merupakan prestasi atas keberhasilan menyusun dan menyajikan LKPD 2017 dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Kata Hendry, hal ini sekaligus pengakuan bahwa Pemerintah Tulungagung selalu bersungguh-sungguh dalam hal penyusunan laporan keuangan.