Hukum & Kriminal
Pemilik Toko Warna Warni Mojokerto Dalang Kebakaran
Memontum Mojokerto – Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers Tersangka pembakaran toko pakaian Warna-warni di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Mojokerto pada Rabu (20-06-2018), yang terjadi pada Kamis (14/6/2018) pekan lalu. Dari hasil penyelidikan Polres Mojokerto Kota bahwa, diketahui jika kebakaran tersebut disengaja, dari keterangan press realese yang digelar Polres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.
“Kebakaran yang terjadi di toko Warna-warni tersebut terjadi karena sengaja dibakar oleh pemilik toko,” ujar Sigit.
Kapolres Mojokerto Kota juga menuturkan, pemilik toko yang bernama David Gunawan (49) warga Darmo Harapan, Kota Surabaya menyuruh seseorang untuk melakukan pembakaran toko miliknya, dengan latar belakang mendapatkan klaim asuransi kebakaran, yang sekitar RP. 20 Milyar.
“Para pelaku dengan peran masing-masing dengan sengaja membakar Toko Warna-warni dengan tujuan mendapatkan klaim asuransi kebakaran,” tutur Sigit.
Akibat kebakaran tersebut sekitar 90% isi dan bangunan terbakar dengan kerugian sekitar Rp 2 Miliar dan empat tersangka di amankan akibat kejadian kebakaran di toko warna warni. (den/gan/yan)