Blitar
Roda Pemerintahan Tetap Jalan, Santoso Tunggu Surat Perintah Gubernur
Memuntum Blitar – Meski saat ini Kota Blitar ditinggalkan Wali Kotanya Samanhudi Anwar menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima aliran suap. Wakil Wali Kota Blitar Santoso menjamin roda pemerintahan Kota Blitar tetap berjalan seperti sedia kala.
Santoso menjelaskan, meski belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT) untuk menjalankan roda pemerintahan Kota Blitar, namun di setiap daerah jika kepala daerah berhalangan secara otomatis wakilnya akan menjalankan seluruh tugasnya. Baik untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Semua tetap berjalan sesuai tugas dan fungsinya. Termasuk jika kepala daerah berhalangan, maka wakilnya yang akan menjalankan tugasnya”, kata Santoso, Kamis (21/06/2018).
Menurut Santoso, semua akan tetap dijalankan sesuai dengan ketetapan yang ada pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Termasuk program-program milik Samanhudi Anwar yang selama ini diterapkan di Kota Blitar. Bahkan program-program tersebut akan lebih ditingkatkan.
“Kita jalankan semua sesuai ketetapan. Baik yang sudah tercantum dalam RPJMD ataupun APBD”, jelas Santoso.
Meski secara resmi belum menerima SPT, namun setelah Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar ditahan KPK, Santoso memang nampak langsung aktif menggantikan Samanhudi menghadiri dan memimpin sejumlah acara Pemkot Blitar.
Pemberian SPT sendiri sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan amanat undang-undang. Agar tidak terdapat kekosongan roda pemerintahan, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat di Kota Blitar. (jar/yan)