Situbondo

Propam Polres Situbondo Tilang Anggota Tidak Tertib Lalu Lintas

Diterbitkan

-

PEJABAT UTAMA DIPERIKSA : Kabag Ops Kompol Sumartono,SH saat diperiksa oleh Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Budiarto,SH. (im)

Memontum Situbondo – Tidak hanya masyarakat, personil Polres Situbondo juga diperiksa kelengkapan surat dan kendaraannya, Senin (9/7/2018)

Razia tersebut digelar dipintu masuk Mapolres Situbondo, dalam razia ini anggota Provost dan Paminal memberhentikan semua kendaraan anggota Polisi yang melintas kemudian diperiksa kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraan.

DITILANG : Anggota yang melanggar dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya tampak diberikan surat Tilang. (im)

Kasi Propam Ipda Budiarto,SH yang memimpin kegiatan razia mengatakan sebelum anggota melakukan penindakan atau penertiban kepada masyarakat, anggota Polri khususnya di Polres Situbondo wajib tertib terlebih dahulu.

“ tidak hanya anggota saja yang diperiksa namun para perwira dan Pejabat Utama juga diperiksa,“ kata Ipda Budiarto

Advertisement

Pengamatan Wartawan Memontum.com, dalam razia tersebut masih ditemui ada anggota yang tidak tertib berlalu lintas seperti SIM habis masa berlakunya, tidak membawa STNK dan tidak menyalakan lampu utama. Anggota yang melanggar diberikan tindakan tegas berupa Tilang oleh Propam. (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas