Situbondo
12 Ribu Warga Situbondo Belum Rekam e-KTP
Memontum Situbondo – Masyarakat Situbondo yang belum perekaman e-KTP masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo, tercatat 12 ribu orang yang belum perekeman KTP elektronik itu.
Kepala Dispendukcapil Situbondo, Ir.Mohammad Sifa, saat ditemui Wartawan Memontum.com mengatakan, angka ini masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat melakukan perekaman e-KTP.
“Kami akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Sifa menjelaskan ada beberapa penyebab masih tingginya angka masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Salah satunya, masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.
“Karena itu, kami juga akan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat,” jelasnya.
Saat ini, Kata Sifa, sudah ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah. Salah satunya, memaksimalkan pelayanan sehari. Dalam pelayanan bentuk ini, perekaman e-KTP bisa selesai dalam satu hari.
Ada juga pelayanan keliling. Dalam pelayanan ini, petugas turun langsung ke bawah. Masyarakat hanya membawa administrasi untuk kepentingan pembuatan e-KTP.
“Pelayanan keliling ini langsung cetak di tempat,” terang Sifa.
Dispendukcapil juga memaksimalkan peran pemerintah kecamatan untuk melakukan perekaman di desa-desa. Sejumlah kecamatan sudah bisa melakukannya. Salah satunya, Kecamatan Banyuglugur.
Terkait dengan upaya-upaya yang dilakukan, Sifa yakin, ke depan akan lebih tinggi jumlah masyarakat Situbondo yang memiliki e-KTP. Dia memperkirakan, pada tahun ini mencapai 90 persen lebih.
“Akhir tahun ini, kami target sudah 98 persen,” kata mantan Kadis Pertanian itu.
Sifa berharap, upaya yang dilakukan itu mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, dengan tingginya kesadaran masyarakat, maka langkah-langkah dari pemerintah akan lebih mudah dilaksanakan.
“Semua elemen agar terlibat. Ikut berpartisipasi memberikan pemahaman dan menyadarkan masyarakat agar mengurus e-KTP secara dini,” pungkas Sifa. (im/yan)