Situbondo

Kanim Jember Gelar Pengukuhan dan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Situbondo

Diterbitkan

-

Kanim Jember Gelar Pengukuhan dan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Situbondo

Memontum Situbondo – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur Kantor Imigrasi kelas II Jember menggelar Pengukuhan dan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Situbondo dan Kecamatan se Kabupaten Situbondo, di Aula Hotel Utama Raya Kecamatan Banyuglugur. Rabu (18/7/2018).

Kepala Bidang Intelejen, Penindakan, Infornasi dan Komunikasi Kemenkumham Kanwil Jatim Tohadi mengatakan, agenda hari ini adalah pengukuhan dan rapat Timpora tingkat kabupaten dan juga tingkat kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

“Untuk Kantor Imigrasi Kelas II Jember yaitu Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso lingkupnya, sementara masih tingkat kabupaten. Mekanisme kerja kita tentu saling memberikan informasi kepada seluruh anggota tim yang ada, dan sekali-kali kita akan melakukan pengawalan dan pengawasan orang asing secara gabungan, baik secara insidensial maupun terencana”. Katanya.

Tohadi menambahkan, Infornasi dan Komunikasi Kemenkumham Kanwil Jatim menerangkan, dasar pembentukan Timpora adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 tahun 2016 tentang Pengawasan Orang Asing dan juga Undang-undang Nomer. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Advertisement

“Intinya, apabila masyarakat menemukan orang asing tergantung pada dugaan kesalahan orang asing tersebut, jika memang dugaan dari orang asing ijin tinggal, tentunya dapat melapor ke Imigrasi”. Imbuhnya.

Menurut pantauan Memontum.com, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Camat, Kapolsek, Komandan Koramil se-Kabupaten Situbondo. (yud/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas